LOMBOK – Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah, Lalu Akhyar mendorong Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) menggunakan pembayaran wajib pajak melalui digitalisasi.
Hal tersebut perlu karena dengan sistem digitalisasi laporan pajak yang masuk dalam kas daerah bisa lebih transparan dan mudah diawasi.
“Memang digitalisasi ini sebagai langkah yang strategik dalam perpajakan, karena dapat lebih efektif efisien untuk melayani para wajib pajak ini, kemudian dalam pengawasannya lebih-lebih di kawasan pariwisata,” ujarnya pada media, Rabu (14/5/2025).
Lanjutnya dari segi pengawasan akan bisa lebih transparan dan mencegah kebocoran kas daerah dibandingkan dengan sistem manual.
Sementara itu rekomendasi ini sebenarnya telah diberikan oleh Komisi II ke Bappenda sejak awal tahun 2025 lalu pasca melakukan monitoring dan evaluasi (monev) sistem perpajakan di KEK Mandalika.
Namun rekomendasi ini baru sebagian mulai berjalan, katanya dari 60 titik aplikasi smart tax yang ada baru efektif hanya 15 titik aplikasi smart tax yang berjalan.
“Perlu kita dorong lagi, mungkin perlu sosialisasi dan perlu peningkatan kapasitas SDM dari Bappenda karena untuk wilayah sana Bappenda masih kekurangan SDM,” pungkasnya. (nis)





