LOMBOK – Sekretaris DPRD Lombok Tengah Suhadi Kana menyampaikan, 50 anggota DPRD mulai kemarin sampai dengan lima hari kedepan akan mengikuti masa orientasi. Kegiatan ini dilakukan didasari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2024.
Dijelaskan Sekwan, tujuan adanya orientasi tersebut untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan sikap serta semangat anggota DPRD yang baru dilantik tersebut dalam menjalankan tugasnya.
“Orientasi juga untuk membekali anggota DPRD terkait tugas dan fungsi sebagai penyelenggara unsur pemerintahan daerah,” terangnya kepada jurnalis koranlombok.id, Selasa (17/9/2024).
Dibeberkannya, dalam orientasi yang dilaksanakan sampai Sabtu, 21 September 2024 dan Sekretariat DPRD Lombok Tengah difasilitasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi NTB di Hotel Aruna, Senggigi, Lombok Barat dan dibuka oleh Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri.
Terkait materi dalam orientasi tersebut, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 800: – 2024 Tahun 2024 kompetensi yang diajarkan setara dengan 30 jam pelajaran yang rincian materinya adalah wawasan kebangsaan yang dilandasi Pancasila, Undang-undang dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, Sistem Pemerintahan Indonesia.
Kemudian, kata Suhadi Kana, materi lainnya yakni, penguatan dan penegakan peraturan perundang-undangan, tata tertib DPRD, fungsi tugas dan wewenang DPRD, kode etik, tata beracara, hak dan kewajiban DPRD serta isu-isu aktual lainnya.
“Ini kan semua anggota DPRD baik di provinsi, kabupaten dan kota begitu masuk dan dilantik yang pertama dilaksanakan adalah orientasi,” katanya.
Disamping itu, sekarang DPRD Lombok Tengah masih menunggu jawaban konsultasi dari Gubernur NTB terkait hasil pembahasan tim perumus tata tertib DPRD, kemudian jika telah selesai hal tersebut pihaknya di Setwan menunggu rekomendasi pimpinan sementara dari sejumlah parpol yakni Gerindra, Golkar, PKB, dan PKS sebagai pimpinan definitif.
“Kalau sudah lengkap nanti kita mintakan SK ke Gubernur untuk penetapan pimpinan definitif,” pungkasnya.(nis)