LOMBOK – Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah, Saipul Muslim menilai pemerintah kabupaten lelet dalam menindaklanjuti persoalan pembangunan 200 lebih villa illegal di wilayah selatan.
Menurut dia, Pemkab Lombok Tengah perlu juga menggandeng sejumlah pihak dalam menindak tegas temuan ini. Termasuk melibatkan Pol PP sebagai penegak Perda, kepolisian bahkan kejaksaan. Lebih-lebih dampaknya potensi kebocoran pajak dan retribusi dari villa cukup tinggi.
“Harusnya mendapatkan dukungan dari aparat agar bisa tertib misalnya, kadang mereka juga takut dinas-dinas ini turun ke bawah,” ungkapnya, pekan lalu.
Sementara itu menurut informasi yang Saipul terima. Modus para pelaku pembisnis yang membangun villa mayoritas dilakukan oknum warga negara asing (WNA). Dimulai dari menyewa lahan dan bangunan milik masyarakat setempat lalu dijadikan akomodasi penginapan. Selanjutnya disewakan kepada wisatawan lain sehingga tak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Termasuk lainnya.
Kata Saipul, modus lainnya para pengusaha villa juga sebelumnya telah memiliki penginapan yang ramai. Tapi akhinya menyewa bangunan milik masyarakat demi mendapatkan tamu lebih banyak.
“Kalau warga itu kan terlepas dari kewajiban itu dan hanya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saja, kalau misalnya dijadikan villa ya pengusahanya yang mengurus perizinannya dan membayar pajak hotel,” ceritanya.
Sementara itu pihaknya dari Komisi II telah bekali-kali membahas hal tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Tengah. Maka dengan itu, dinas berjanji akan mengambil langkah yang akan dievaluasi lagi oleh Komisi II.
“Ya nanti kita akan lihat dan evaluasi kembali langkah-langkah dari Pemda,” tegasnya.(nis)





