Memalukan, Dewan Supli Bongkar Copy Paste Ranperda RPJPD Dalam Paripurna

oleh -2162 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / ketua Fraksi PKS DPRD Lombok Tengah, H. Ahmad Supli saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam sidang paripurna, Senin (1/7/2024).

 

LOMBOK – Ketua Fraksi PKS DPRD Lombok Tengah H. Ahmad Supli membongkar copy paste data yang digunakan Pemkab dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dalam rapat paripurna, Senin (1/7/2024).

Dikatakan Supli, dalam Ranperda tersebut masih menuliskan data lama misalnya jumlah desa/keluharan sebanyak 139, padahal banyak desa atau kelurahan definitif bertambah menjadi 168 desa.

Baca Juga  Anies yang Ngebet AHY jadi Pendampingnya Pada Pilpres 2024

“Ternyata data yang dicantumkan dalam Ranperda tersebut belum update,” sentil Supli dalam membacakan pandangan Fraksi PKS.

 

Selain itu, data pada tahun 2018 silam seperti lahan produktif dituliskan 49.253 hektare sedangkan pada tahun 2023 luas wilayah tanam produktif seluas 52.412 hektare.

“Tentu tidak memungkinkan, karena pada faktanya luas lahan produktif semakin tergerus akibat adanya pembangunan perumahan, perkantoran dan kebutuhan lainnya,” katanya tegas.

Baca Juga  Pengurus KDMP Loteng Tolak Pengangkatan SPPI dan PPPK

Ada lagi temuan DPRD dalam Ranperda ini, data angka putus sekolah yang tercantum juga menggunakan data tiga tahun lalu alias copy paste. Sehingga menurut dia, tidak layak sebagai pijakan rencana pembangunan 20 tahun kedepan Lombok Tengah.

Dalam Ranperda tersebut sudah diproyeksikan kebutuhan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan selama 20 tahun, namun langkah-langkah penyelesaian ratusan gedung tidak dicantumkan sekolah yang mengalami kerusakan baik ringan, sedang maupun berat.

Baca Juga  Pagi Ini Ganjar Tiba di Lombok, Berikut Jadwal Kegiatannya

Sementara itu terkait aset Pemkab juga banyak yang terkesan terbangkalai, seperti Aerotel yang telah dibangun sejak pemerintahan Suhaili FT atau 15 tahun lalu.

 

“Seperti aset tanah di Batukliang, Batukliang Utara, Praya Tengah dan yang lain. Termasuk gedung-gedung juga tidak maksimal dikelola dengan baik,” sebut Supli.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.