Sampai Kapan Pemkab Tutup Mata? Dewan Akan Konfirmasi Dishub Loteng

oleh -1056 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID Traffic Light di simpang empat Kodim 1620 Loteng tidak berfungsi, arus kendaraan berantakan.

 

LOMBOK – Memasuki sebulan lamanya traffic light atau lampu lalulintas di Kota Praya, Lombok Tengah tak kunjung diperbaikan pemerintah kabupaten. Kabar buruknya, pemerintah tidak ada uang untuk melakukan perbaikan.

Adapun titik traffic light tak berfungsi di simpang empat Kodim 1620 Lombok Tengah di Kelurahan Leneng. Traffic light di simpang empat Jalan Jenderal Sudirman Praya pertokoaan Praya, simpang empat Jalan Basuki Rahmat Praya termasuk di simpang empat jalur provinsi di Mantang, Kecamatan Batukliang.

Mengetahui kondisi ini, Ketua Komisi III DPRD Lombok Tengah Muhalip menegaskan jika pihaknya sempat konsultasi kepada pihak Dinas Perhubungan (Dishub) dan diperbaiki. Namun akhir-akhir ini, masalah itu kumat lagi.

Baca Juga  Beberapa TPS Bakal Pemungutan Suara Ulang di Loteng

“Di dekat Lesehan Asri kan sempat mati tapi sekarang sudah normal, tapi mati lagi kemarin,” ungkapnya saat dikonfirmasi redaksi Koranlombok.id, pekan lalu.

Menyikapi keluhan masyarakat ini, kata Muhalip, pihaknya akan segera mengkonfirmasi Dishub Lombok Tengah. Namun informasi sebelumnya yang ia terima, karena soal anggaran.

“Anggaran operasional di Dinas Perhubungan katanya tidak cukup untuk melakukan perbaikan, PAD kita juga terlalu jauh dari estimasi Rp. 315 miliar tapi baru tercapai 70 persen,” ungkapnya.

Ia menyebutkan persoalan traffic light ini sangat penting untuk segera diperbaiki. Jangan sampai ada korban jiwa baru semua gerak cepat (Gercep).

Baca Juga  Anies Didoakan jadi Pemimpin Amanah

“Jangan sampai begitu lah,” sindirnya.

Selain itu, Muhalip menyentil Dinas Perhubungan harus ada inovasi dan kerjasama dilakukan di bawah. Agar bagaimana hal-hal seperti ini tidak dicarikan jalan keluar.

“Makanya harus ada inovasi,” sentilnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Lombok Tengah, H. Lalu Herdan mengatakan jika lampu lalulintas di Kota Praya berusia puluhan tahun. Maka dari itu perlu diganti, selama ini pihaknya hanya melakukan perbaikan sementara.

“Sedang diupayakan, memang kondisinya memprihatinkan dan rusak berat,” ungkapnya, Kamis (6/6/2024).

Dikatakan Herdan, hampir semua lampu lalulintas di Lombok Tengah mengalami hal serupa, karena pada saat pemasangan tidak diperhitungkan bagaimana kondisi kedepan di lingkungan sekitar. Sehingga kerap kali mengalami konslet karena banjir ataupun karena pengerjaan jalan.

Baca Juga  10 Ribu Petani Tembakau di NTB Dilindungi Jamsostek, Ini Pertama di Indonesia

Selanjutnya, kata Herdan, lampu lalulintas merupakan wewenang dari Dinas Perhubungan NTB, namun pihaknya melakukan perbaikan seadanya dengan anggaran yang juga digunakan untuk perawatan lampu penerangan jalan umum (PJU) sebesar Rp. 50 juta.

Herdan menuturkan, penambahan anggaran melalui APBD bisa saja diusulkan, namun ada beberapa titik yang merupakan kewenangan dari Kementerian Perhubungan.

“Kalau hanya mengandalkan mereka ya tidak akan nyala,” katanya.(nis/red)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.