MATARAM – Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDIP NTB, Suhaimi meminta penyidik Polda NTB segera panggil KH Achmad Zen. Desakan ini muncul atas laporan dilayangkan pihaknya ke Polda NTB Jumat (12/8). Pengaduan dengan nomor 01/EX/BBHAR-DAERAH/ NTB/2022 tersebut diterima Kantor Satelit Investigasi Kejahatan Dunia Maya atau Cyber Crime Investigation Satellite Office Polda NTB.
“Pengaduan ini kami lakukan ke Polda NTB karena apa yang disampaikan oleh KH Achmad Zen dalam video ceramahnya termasuk bentuk penyimpangan sejarah dan berita tidak benar atau berita bohong,” kata Ketua BBHAR DPD PDIP NTB, Suhaimi, belum lama ini.
Sekretaris DPD PDIP NTB HL Budi Suryata dan Pengurus DPD PDIP NTB H Ruslan Turmuzi hadir secara langsung bersama Suhaimi di Polda NTB dalam pelaporan tersebut. Ketiganya menyerahkan laporan secara langsung sesuai dengan instruksi Ketua DPD PDIP NTB H Rachmat Hidayat.
KH Achmad Zen sendiri dilaporkan menyusul beredarnya video ceramah melalui akun media sosial YouTube. Dalam video tersebut KH Achmad Zen yang tengah duduk di tengah-tengah jamaah berbicara soal asal Pancasila. “Pancasila dari siapa? Bukan dari kesepakatan ulama. Itu buatan Soekarno, yang kemudian dijual ke umat ‘ini loh kesepakatan ulama’. Demi Allah itu bukan buatan ulama, itu pengkhianatan Soekarno. Saya tanggung jawab!” ujarnya dalam video tersebut.
KH Achmad Zen kemudian membandingkan Pancasila dengan khilafah. Pertama-tama, ia menyebut khilafah berasal dari Allah. Ia menyebut syariat dan khilafah dapat menyelesaikan persoalan, sementara Pancasila tidak bisa.
Suhaimi mengatakan, dengan laporan tersebut, pihaknya meminta agar Polda NTB segera melakukan penyelidikan dan penyidikan serta memanggil KH Achmad Zen untuk memberi keterangan terhadap ucapannya dalam video.(ais)