Penyelenggara Pemilu di Loteng Belum Tes Urine

oleh -1305 Dilihat
ilustrasi

LOMBOK – Sejauh ini penyelenggara Pemilu baik dari KPU dan Bawaslu belum dilakukan tes urine atau bebas dari narkoba jelang Pemilu 2024.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Lombok Tengah, lPTU Hizkia Siagian menegaskan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan permintaan untuk dilakukan tes urine bagi semua penyelenggara pemilu.

“Kami di polres sendiri jika ada permintaan kami siap untuk mengawasi, tapi sampai saat ini belum ada permintaan dari penyelenggara pemilu baik dari KPU atau Bawaslu,” ungkap Hizkia Siagian di ruang kerjanya, Kamis siang (5/1).

Baca Juga  BNN Geledah Rumah Terduga Pengedar Narkoba 2 Kg di Desa Bunut Baok

Ditegaskannya, jika ada pihak yang meminta maka pihaknya akan berkoordinasi untuk menyediakan alat karena di polres memiliki alat tes urine terbatas.

“Yang namanya kita sebagai penyelenggara apalagi untuk kegiatan negara, tes narkoba itu bisa dari polres atau BNN,” katanya.

Baca Juga  Majelis Hakim Praperadilan Pastikan Tidak Ada Intervensi

Sebelumnya, memasuki momen tahun politik 2024, Pegiat Anti Narkoba (PANA) M. Syamsul Qomar mendorong Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB dan pihak berwenang untuk melakukan tes urine kepada penyelenggara pemilu. Diantaranya, komisioner, petugas penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu.

Baca Juga  Perindo Lombok Utara Gelar Aksi Solidaritas untuk Palestina

β€œIni sangat perlu dilakukan agar penyelenggara pemilu terhindar dari barang haram tersebut,” katanya dalam rilis resminya.

“Jadi memang harus ada tes bebas narkoba yang dilakukan secara acak, bahkan ada tes yang lebih detail melalui rambut dan darah,” sambungnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.