Pegawai RSUD Kota Mataram Dilarang Pakai Hijab, Humas: Itu Tidak Benar

oleh -4176 Dilihat
FOTO DOK KORANLOMBOK.ID Ramai parkir kendaraan di depan RSUD Kota Mataram, Selasa (31/1/2023).

LOMBOK – RSUD Kota Mataram mendadak jadi sorotan publik. Ini semua gara-gara muncul isu dugaan larangan pegawai wanita di RSUD Kota Mataram mengenakan hijab. Larangan diduga disampaikan langsung Direktur RSUD Kota Mataram, Hj. Eka Nurhayati pada saat apel pagi di lingkungan RSUD Kota Mataram, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga  Tahapan Pilkades 87 Desa Dimulai, Kades, PNS Hingga PPPK Bisa Mencalonkan Diri

Direktur RSUD Kota Mataram melalui Humas, Yuda yang dikonfirmasi jurnalis Koranlombok.id menegaskan, hal ini tidak perlu dipertanyakan kembali. Sebab, ini merupakan isu yang tidak benar.

“Tidak ada yang perlu dikonfirmasi nggih pak, sesuai arahan Walikota. Tidak ada publikasi untuk isu yang tidak benar ini lagi,” tegasnya, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga  Marak Pernikahan Dini, Dewan Nurul Adha Dorong Pelibatan Tokoh Agama

Dijelaskannya, pengakuan Direktur RSUD Kota Mataram Eka Nurhayati jika isu terkait larangan penggunaan hijab itu disampaikan oleh akun bodong. Di sana menyebarkan larangan mengenakan rok dan jilbab syar’i di RSUD Kota Mataram.

“Itu akun baru dibuat kemarin,” sebutnya.

Bahkan dokter Eka pernah mengatakan, lanjut Yuda menceritakan, direktur hanya menyampaikan imbauan dari pusat tentang tata cara berpakaian dan pelayanan petugas kesehatan. Sementara belum ada kebijakan dan baru sosialisasi imbauan dari pusat.

Baca Juga  Dapur Pinang Selatan Klarifikasi, MBG Dihentikan Imbas Pemangkasan Anggaran

“Tidak ada perintah, apalagi sampai melarang orang mengenakan jilbab,” singkat Yuda menyampaikan statement direktur.(rif)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.