Sehari, 60 Ton Sampah Masuk ke TPA Pengengat

oleh -1925 Dilihat
FOTO SATRIA TIM KORANLOMBOK.ID Seperti ini kondisi TPA Pengengat di Kecamatan Pujut Lombok Tengah.

LOMBOK –  Kepala UPT Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Pengengat, Muh. Wilahadi sempat mau menangis saat hujan turun beberapa waktu lalu. Dia tidak tahu harus bagaimana karena hujan tak kunjung reda. Belum lagi tumpukan sampah yang terus menggunung di TPA Pengengat, membuatnya makin cemas.

“Saya mau nangis, kami mau timbun sampah tidak mungkin karena kondisi tanah gunung kami gunakan kan licin,” ungkapnya kepada jurnalis Koranlombok.id, Senin (20/2/2023).

Dibeberkannya, setiap hari 60 ton sampah masuk ke TPA Pengengat. Sementara pada hari Senin lebih besar lagi, 70-80 ton sampah.

Baca Juga  Truk Tangki Solar Hilang, Polres Loteng Larang Wartawan Meliput?

“Kalau Senin karena Minggu libur makanya lebih banyak,” tuturnya.

Dijelaskannya, kondisi TPA Pengengat saat ini sudah perlu disiapkan lahan baru. Dimana beberapa waktu lalu pihaknya sempat mengusulkan ke pemkab namun belum ada respons. Sementara jika kondisi cuaca sama seperti saat ini, maka sangat dibutuhkan segera langkah dengan menyiapkan lahan baru.

“TPA ini beroperasi 2015, kalau Blok A kita gunakan tergantung kondisi cuaca. Kalau hujan seperti kemarin nangis, sementara Blok B terakhir beroperasi 2021,” ungkapnya.

Baca Juga  Gawat! Lombok Tengah Zona Merah Rawan Konflik Sosial

Wilahadi menjelaskan, luas lahan TPA Pengengat digunakan 10 hektare. Melihat kondisi volume sampah diperkirakan akan masih bisa beroperasi 10 tahun kedepan. Namun itu lagi tergantung kondisi cuaca.

“Kalau kering kami bisa nimbun, kalau hujan tidak bisa,” tuturnya.

Ditambahkannya, saat ini sampah yang masuk ke TPA Pengengat bersumber dari desa dan kelurahan di Lombok Tengah. Apalagi dengan diperbolehkannya Dana Desa (DD) untuk penanganan sampah, sebagian besar desa menganggarkan. Baik untuk pengadaan truk bahkan pihak mengangkut sampah.

Baca Juga  Kakek, Nenek dan Cucunya Terluka Parah Setelah Diserang Babi Hutan

“Jadi bukan hanya pemerintah kabupaten saja ada armada, desa juga,” tuturnya.

Sementara kedepan, besar kemungkinan akan diberlakukan penarikan retribusi sampah oleh pengelola TPA Pengengat. Karena saat ini saja, dinas pendapatan telah memasangkan target 11 juta.

“Kalau sekarang tidak ada dasar, Ranperda masih digodok,” pungkasnya.(red)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.