LOMBOK – Dugaan pengerusakan rumah milik Suherman, 23 tahun warga Dusun Tembuku, Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur kini ditangani penyidik Polres Lombok Tengah.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Susan Vera Sualang membenarkan aduan itu sudah diterima polres.”Laporan sudah kita terima, informasi yang kita terima dari Pak KBO masih dalam penyelidikan, kan baru beberapa hari ini masuk laporannya,” tegasnya kepada jurnalis Koranlombok.id, Senin (27/2/2023).
Susan mengatakan bahwa dari proses penyelidikan akan diketahui awal mula penyebab kejadian pengerusakan itu, siapa saja yang terlibat melakukan dugaan pengerusakan rumah di Desa Mujur.
“Nanti baru kita tahu kebenaran di lapangan seperti apa karena laporannya baru 3 hari,” tuturnya.
Sebelumnya, Jumat Sore (24/2/2023) sekitar pukul 15.15 WITA Suherman mengaku rumahnya dirusak oleh sekitar delapan orang secara tiba-tiba. Atap rumahnya yang dari asbes dan seng dirusak. Sementara sampai dengan tadi malam, korban dan anak istrinya menjadikan berugak tempat tinggal sementara.
“Ini sudah keterlaluan pak, kalau mereka tidak suka dengan saya jangan seperti ini caranya,” ucap Suherman kepada koranlombok.id, Jumat lalu.(nis)