LOMBOK – Momentum kelulusan siswa biasanya muncul banyak penarikan biaya. Salah satunya yang biasa ditemukan penarikan uang perpisahan kepada orangtua wali. Di tengah marak kejadian itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah memberikan perhatian. Jika ini dilakukan, masyarakat diarahkan untuk melapor.
Salah satu dewan yang memberikan perhatian khusus, anggota Komisi IV Hj. Nurul Adha. Dia juga menyebutkan tradisi memungut biaya ini sering muncul menjadi keluhan para orangtua siswa.
Menurutnya, masalah ini sudah sejak lama bahkan dibahas melalui rapat komite sekolah dan wali murid dalam bentuk kesepakatan. Disamping itu masyarakat masih kebanyakan menganggap hal tersebut merupakan bentuk amal, padahal terkadang menjadi sebuah persoalan.
“Jadi masyarakat jangan mengeluh di belakang, harus tegas jangan ada toleransi terkait itu,” tegasnya, Kamis (25/5/2023).
Dewan dua periode ini mengungkapkan, pihaknya selalu memberikan masukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan jika ini seringkali terjadi dan menjadi keluhan masyarakat.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah, H.Lalu Idham Khalid mengatakan pungutan tersebut biasanya merupakan kesepakatan komite sekolah dengan wali murid.
“Ini kan kebutuhan mereka dan penyelenggaraan itu pilihan diadakan atau tidak, PGRI juga tidak ada masalah,” jawab Idham saat ditemui, Selasa (16/5/2023).
Idham mengatakan tradisi perpisahan ini dipastikan buka merupakan pungli.”Saya pikir bukan pungli ini kan kebutuhan mereka, kecuali mereka menarik dan tidak menyelenggarakan,” katanya membela.
Sementara itu terkait ada tidak anggaran untuk acara seremonial seperti, perpisahan kelulusan dari sekolah. Ia mengatakan tergantung kreatifitas kepala sekolah menyisihkan dana yang ada.
“Sangat tergantung kepala sekolahnya,” tegas Idham.(nis)