Anggota Dewan Supli Laporkan Irzani dan Samsul Qomar ke Polda NTB

oleh -3153 Dilihat
FOTO DIKI WAHYUDI JURNALIS KORANLOMBOK.ID Anggota DPRD Lombok Tengah, H. Supli menunjukkan bukti laporannya ke Polda NTB, Senin malam (12/6/2023).

LOMBOK – Anggota DPRD Lombok Tengah, H. Supli melaporkan H. Irzani dan mantan anggota dewan M. Samsul Qomar ke Polda NTB atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan dilayangkan, Senin sore (12/6/2023). Adapun tanda bukti laporan pengaduan Nomor : TBLP/186/VI/2023/Ditreskrimsus.

Supli yang dikonfirmasi jurnalis Koranlombok.id tadi malam membenarkan telah memasukan laporan. Politisi PKS ini menegaskan, ia melaporkan Irzani dengan alasan pernyataan pada screenshot yang sudah dihapus dirinya terkait dengan video dari seseorang yang di dalamnya ada foto TGB. Muhammad Zainul Majdi. Sementara Irzani diduga kuat dengan sengaja kembali mengangkat ke permukaan dan tersebar luas sampai masuk di surat kabar dan media sosial.

Baca Juga  Kapolres Diminta Tes Urine Semua Anggota Dewan Lombok Tengah

Atas dasar itu tegas Supli, kemudian ini yang membangkitkan amarah sebagian orang dan berencana melakukan aksi demo dengan massa 2 ribu orang.

“Pembuat poster saya dan mengangkat kembali itu adalah bentuk kejahatan yang direncanakan, baik pribadi, sendiri maupun bersama-sama adalah bentuk kejahatan yang direncanakan. Dana saya keberatan dan melaporkan kasus ini,” ungkapnya, Senin malam (12/6/2023).

Baca Juga  Presiden Jokowi Lantik KSAD jadi Panglima TNI

Disampaikan Supli, sementara sebagai mana pengakuan M. Samsul Qomar pada videonya yang dihapus menjadi bahan diskusi dia dalam tim hukum Perindo, karenanya patut diduga pembuat dan penyebar adalah Samsul Qomar.

 

Dijelaskan anggota dewan dua periode ini, maka siapa saja yang membaca kalimat itu dan ada foto dirinya pasti orang akan marah, pasti orang antipati terhadap dirinya, dan memastikan akan mendiskreditkannya dengan segala citra buruknya.

“Tapi faktanya saya tidak pernah berbicara dan menulis seperti itu, biar masyarakat mengetahui makanya saya menempuh jalur hukum. Ini juga edukasi terhadap masyarakat bahwa kita tidak perlu sikapi ini dengan demo dan kekerasan, menyikapi ini dengan saling berpecah belah, biar hukum menjadi juru pelurus dari apa yang terjadi,” tegasnya.

Baca Juga  Pelanggan PDAM Ramai-ramai Mengeluh, Direktur Bilang Begini

Kemudian atas laporan yang dimasukan ke Polda NTB ini, Supli berharap pihak polisi sebagaimana laporan TGB terkait insiden sebelumnya. Ia meminta perlakuan yang sama atas laporan yang dirinya masukan.

“Polisi agar memeriksa terindikasi penyebar dan pembuat poster saya,” katanya.(dik)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.