LOMBOK – Anggota DPRD Lombok Tengah, H. Supli melaporkan H. Irzani dan mantan anggota dewan M. Samsul Qomar ke Polda NTB atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan dilayangkan, Senin sore (12/6/2023). Adapun tanda bukti laporan pengaduan Nomor : TBLP/186/VI/2023/Ditreskrimsus.
Supli yang dikonfirmasi jurnalis Koranlombok.id tadi malam membenarkan telah memasukan laporan. Politisi PKS ini menegaskan, ia melaporkan Irzani dengan alasan pernyataan pada screenshot yang sudah dihapus dirinya terkait dengan video dari seseorang yang di dalamnya ada foto TGB. Muhammad Zainul Majdi. Sementara Irzani diduga kuat dengan sengaja kembali mengangkat ke permukaan dan tersebar luas sampai masuk di surat kabar dan media sosial.
Atas dasar itu tegas Supli, kemudian ini yang membangkitkan amarah sebagian orang dan berencana melakukan aksi demo dengan massa 2 ribu orang.
“Pembuat poster saya dan mengangkat kembali itu adalah bentuk kejahatan yang direncanakan, baik pribadi, sendiri maupun bersama-sama adalah bentuk kejahatan yang direncanakan. Dana saya keberatan dan melaporkan kasus ini,” ungkapnya, Senin malam (12/6/2023).
Disampaikan Supli, sementara sebagai mana pengakuan M. Samsul Qomar pada videonya yang dihapus menjadi bahan diskusi dia dalam tim hukum Perindo, karenanya patut diduga pembuat dan penyebar adalah Samsul Qomar.
Dijelaskan anggota dewan dua periode ini, maka siapa saja yang membaca kalimat itu dan ada foto dirinya pasti orang akan marah, pasti orang antipati terhadap dirinya, dan memastikan akan mendiskreditkannya dengan segala citra buruknya.
“Tapi faktanya saya tidak pernah berbicara dan menulis seperti itu, biar masyarakat mengetahui makanya saya menempuh jalur hukum. Ini juga edukasi terhadap masyarakat bahwa kita tidak perlu sikapi ini dengan demo dan kekerasan, menyikapi ini dengan saling berpecah belah, biar hukum menjadi juru pelurus dari apa yang terjadi,” tegasnya.
Kemudian atas laporan yang dimasukan ke Polda NTB ini, Supli berharap pihak polisi sebagaimana laporan TGB terkait insiden sebelumnya. Ia meminta perlakuan yang sama atas laporan yang dirinya masukan.
“Polisi agar memeriksa terindikasi penyebar dan pembuat poster saya,” katanya.(dik)