Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Berikan Pelayanan Keliling

oleh -1072 Dilihat
FOTO ULFI JURNALIS KORANLOMBOK.ID Seorang sedang melakukan perekaman KTP elektronik di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lombok Tengah, Selasa (29/8/2023).

LOMBOK – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Tengah memberikan pelayanan keliling ke sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA), SMK/sederejat.

Kepala Disdukcapil Lombok Tengah, Baiq Anita Nindiana mengatakan sasaran sebagian besar merupakn pemilih pemula,  langkah ini dilakukan agar mereka sebagai pemilih pemula dapat memberikan hak suaranya Pemilu 2024.

Dijelaskan Anita, pelayanan keliling ini sudah terjadwal hingga bulan Desember tahun 2023. Kegiatan jemput bola ini merupakan perekaman dan cetak e-KTP untuk para siswa atau siswi yang berumur 16 tahun ke atas. Sementara usia yang belum genap 17 tahun juga tetap akan dilakukan perekaman agar bisa langsung diterbitkan KTP elektronik ketika mereka genap berusia 17 tahun.

Baca Juga  Kades Lantan Ngaku Tidak Pernah Larang Warga

“Ini merupakan kerjasama Disdukcapil Lombok Tengah dengan pihak sekolah,” terangnya kepada media, Selasa (29/8/2023).

Dia mengakui adanya peningkatan perekaman KTP elektronik akhir-akhir ini jelang Pemilu 2024, selain itu juga berpengaruh dengan ketersedia blanko KTP elektronik di Disdukcapil Lombok Tengah yang berjumlah 10 ribu blanko. Selain jelang Pemilu 2024, perekaman juga juga meningkan, ini tidak lain dampak dari terjadi pemekaran 15 desa di Lombok Tengah yang akan menggunakan blanko KTP elektronik sekitar 3 sampai 4 ribu di masing-masing desa. Sampai saat ini, jumlah data yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik mencapai 97,94 persen.

Baca Juga  Pawang Hujan Rara Kecewa dengan Komandan Lapangan WSBK

“Dari bulan Januari sampai dengan Juni 2023 kami sudah cetak e-KTP sejumlah 54.000,” bebernya.

Dijelaskannya, permintaan blanko KTP elektronik ke pemerintah pusat disesuaikan dengan jumlah ketersediaan alat perekaman di daerah. Baik alat cetak dan tinta yang dimiliki Disdukcapil. Dimana ketersediaan alat perekaman dan alat cetak sudah tersedia setiap 12 kecamatan dan Mal Pelayanan milik Pemerintah Lombok Tengah.

Baca Juga  Video Pengakuan Pedagang Bakso Kena Pajak 4,5 Juta Sebulan

“Permintaan blanko e-KTP semua dihitung, kalau kita tidak memiliki itu untuk apa kita diberikan blanko e-KTP, apalagi jika tidak memiliki alat untuk cetaknya,” pungkasnya.(ufi)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok.id merupakan salah satu media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok.id selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.