LOMBOK – Jurnalis di Nusa Tenggara Barat (NTB) perlu mitigasi menghadapi kerawanan Pemilu tahun 2024. Hal ini melatarbelakangi Komunitas Kabar Baik menggelar diskusi pers mengangkat tema ‘Peluang dan Tantangan Pers saat Pemilu 2024’ di Kota Mataram, Rabu (18/10/2023).
Ketua Komunitas Kabar Baik, Satria Zulfikar mengatakan sangat perlu jurnalis di NTB memitigasikan diri menghadapi pemilu 2024 khususnya yang berkaitan dengan kerja-kerja jurnalistik.
“Sangat penting untuk memitigasikan diri mulai saat ini untuk bersiap dalam menghadapi pesta rakyat lima tahunan itu. Segala peluang dan risiko selalu ada dalam setiap pemilihan umum,” katanya.
Satria berharap jurnalis menyiapkan diri untuk menyongsong pemilu dengan selalu memitigasikan diri untuk keselamatan saat proses peliputan segala dinamika yang muncul saat pemilu nanti.
“Risiko pasti akan muncul saat pemilu. Kita berkaca dari setiap pemilu, jurnalis banyak yang menjadi korban baik intimidasi, kekerasaan dan segala teror yang dapat saja menimpa mereka,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB, Haris Mahtul mengatakan tahun ini Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) yang dirilis Dewan Pers, NTB berada pada posisi 12.
“IKP NTB pada posisi 12. Banyak variabel yang menentukan. Salah satunya memang Gubernur NTB saat itu (Zulkieflimansyah) sangat komunikatif dan dapat dihubungi di mana dan kapan saja. Tapi itu bukan tanpa catatan,” katanya tegas.
Haris menerangkan, pada tahun yang sama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) merilis ada sebanyak 53 kasus terjadi di Indonesia dengan lima kasusnya terjadi di NTB.
“NTB dianggap daerah kuning untuk intimidasi dan kekerasan pers. Papua dan NTT masuk zona merah,” ujarnya.
Dari lima kasus tersebut, tiga di antaranya dilakukan oleh polisi. Itu yang melatarbelakangi KKJ NTB terbentuk.
“Kami sepakat membuat KKJ karena kita ambil momentum berdekatan dengan agenda pemilu karena kerentanan kita saat agenda pemilu sangat rentan,” kata Pemred NTBSatu ini.
Ia mengatakan kerawanan sering terjadi di fase tahapan pemilu hingga kampanye politik. Pers sering menjadi korban kekerasan oleh oknum peserta pemilu hingga relawan pendukung.
“Kalau kita tarik isu ke daerah mengalami kerawanan yang sama. Pada saat fase tahapan pemilu,” ujar dia.
KKJ dibackup oleh LSBH Mataram akan melakukan advokasi terhadap jurnalis yang mengalami kekerasan saat melakukan kerja-kerja jurnalis, yang tentunya dilakukan penelusuran terlebih dahulu kronologis kekerasan terhadap jurnalis itu.
Haris juga berharap media dapat menjunjung keberimbangan dalam mewartakan setiap peristiwa. Cover both side merupakan kewajiban yang harus dipenuhi jurnalis dalam membuat berita.
Haris juga mengulas tentang seringkali jurnalis mengalami desakan untuk menghapus atau takedown berita. Dia menegaskan jika berita dibuat telah sesuai dengan kode etik jurnalis, seharusnya media tidak bisa serta merta melakukan takedown berita. Kecuali jika berita tersebut berkaitan dengan masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers seperti yang ada dalam Pedoman Media Siber.(dik/rls)






Response (1)