“Harus masuk penjara baru aman, kalau belum masuk belum aman. Ada saya dapat info pelaku kabur, saya mau kalau bisa dipenjara baru aman,” katanya.
LOMBOK – Seorang istri Tenaga Kerja Indonesia (TKI) inisial WM, 34 tahun warga Dusun Bongor, Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah diduga menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya inisial W, 26 tahun.
Peristiwa ini terjadi Kamis, (9/11/2023) Pukul 23.30 Wita. Pengakuan korban, pelaku masuk melalui jendela dapur dengan cara dicongkel. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian masuk ke kamar korban yang ditemukan dalam kondisi tidur lelap bersama anaknya.
“Mulut saya dibekap pakai sarung, saya sempat memberontak dan pelaku mengancam saya. Kalau sampai kamu teriak saya bunuh,” ungkap korban saat menceritakan kepada jurnalis Koranlombok.id, Senin (13/11/2023) sore.
Diceritakan korban, pelaku kemudian memaksa membuka celana WM. Upaya pelaku berhasil menodai istri TKI Malaysia tersebut.
“Saya tidur berdua dengan anak saya yang berusia 6 tahun, tapi anak saya tidak bangun,” ceritanya.
Usai pelaku melampiaskan nafsu bejatnya, dari situ korban langsung menghubungi anggota Badan Kemanan Desa (BKD). Tidak lama, sejumlah anggota BKD bahkan pihak kepolisian tiba di lokasi kejadian.
“Mulut pelaku memang ada bau tuak, tapi saya tidak yakin dia lagi mabuk. Dia sadar dan ngomong sudah 2 tahun saya incar kamu,” tuturnya sembari menceritakan malam kejadian.
Dari kejadian itu, pihaknya mengaku langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Praya Tengah. Namun ia mengaku sangat menyayangkan ketika mendengar kabar pelaku belum juga ditangkap polisi.
“Pas ramai-ramai baru saya tahu, kalau awal pelaku sudah diamankan di Polsek. Tapi sekarang ceritanya sudah keluar,” ungkap dia.
“Saya minta polisi menangkap pelaku, dia harus dapat hukuman atas perbuatannya,” sambungnya.
Di tempat yang sama, mertua korban Mahsan Alias Amaq Mus meminta pihak kepolisian menangkap pelaku. Sementara ini pihaknya mendengar kabar miring jika terduga pelaku melarikan diri dari Sel Polres Lombok Tengah.
“Harus masuk penjara baru aman, kalau belum masuk belum aman. Ada saya dapat info pelaku kabur, saya mau kalau bisa dipenjara baru aman,” katanya.
Menurutnya, pelaku tidak bisa kabur dari penjara ketika polisi benar menahan pelaku. Namun warga di dusun sempat melihat pelaku pulang ke rumahnya. Warga pun kaget dan bertanya-tanya atas kasus ini.
“Setelah pulang ke rumah pelaku, 2 jam jarak baru polisi datang ke sini,” ceritanya.
Kapolsek Praya Tengah, IPTU Agus yang dihubungi tidak mau bicara di media. Namun ia membenarkan jika W sempat menyerahkan diri ke Polsek.
“Silakan konfirmasi ke Polres mas, ini yang tangani Unit PPA. Biar tidak memblunder,” katanya singkat via ponsel.(dik)





