Loteng Belum Bebas PMK, 170 Ribu Dosis Vaksin Booster Disiapkan

oleh -1923 Dilihat
Foto/ilustrasi virus PMK

LOMBOK – Ternyata Kabupaten Lombok Tengah belum bebas dari virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk hewan ternak. Melihat kondisi ini, tahun 2024 Dinas Pertanian Lombok Tengah menyiapkan 170 ribu dosis vaksin booster PMK.

“Tahun 2024 ada vaksin booster yang keempat, kalau dikatakan bebas PMK masih belum bisa, yang ada bebas dengan vaksinasi di semua daerah,” tegas Kasi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian Lombok Tengah, Firman Hidayatullah kepada media, Selasa (2/1/2024).

Dijelaskannya, pada bulan Januari ini, pihaknya menargetkan akan ada 10 ribu hewan ternak warga yang harus diberikan vaksin booster dengan lokasi di 12 kecamatan.

Baca Juga  Kemenag Lombok Tengah Bocorkan Gaji PPG

Firman menyatakan, paling banyak populasi ternak sapi dan kerbau berada di Kecamatan Pujut, Praya Barat, dan Praya Barat Daya. Hewan ternak warga ini biasa dilepas liarkan oleh pemiliknya.

 

“Kita juga sudah minta ke pusat kandang portable yang bisa kita bawa dengan mobil untuk mempercepat vaksinasi,” bebernya.

Disamping itu untuk jumlah petugas vaksinator pihaknya mengaku sudah lebih dari cukup, masing-masing kecamatan terdapat tujuh sampai 10 dokter hewan, ahli bidang perternakan dan inseminator.

Sementara pemberian vaksinasi bisa jadi akan bertambah, terutama kepada ternak yang baru atau perpindahan dari luar daerah. Selanjutnya bagi ternak yang baru lahir baru bisa diberikan vaksin minimal setelah 3 bulan.

Baca Juga  Terapkan Kurikulum Merdeka, Ini Cara SMAN 1 Janapria

Pada tahun ini dinas menyiapkan dosis lainnya yang wajib diberikan kepada 10 ribu populasi ternak kambing. Sebab, hewan kambing merupakan vektor atau pembawa penyakit PMK.

“Kambing ini memang agak kebal, kalau kita lihat kebanyakan faktor PMK di Loteng dari kambing tertular ke sapi,” bebernya.

 

Ditambahkan Firman, ternak dari luar daerah tetap bisa masuk terlepas dari status sebagai zona merah ataupun hijau, namun harus diikuti oleh surat keterangan dari dokter hewan atau pejabat otoritas veteriner.

 

Sementara itu ternak yang masuk dari luar Lombok Tengah paling banyak dari Sumbawa, sedangkan ternak dari Lombok Tengah banyak juga yang dibawa ke sejumlah daerah salah satunya, Kalimantan.

Baca Juga  Cerita Mistis di Lingkok Rumbuk Kabupaten Lombok Timur

“Di situ terbit sertifikat veteriner baru bisa keluar masuk, kalau bibit betina minimal telah divaksin 2 kali tapi kalau jantan minimal 1 kali vaksin,” katanya.

Tahun ini pihaknya masih mewaspadai penyakit antraks pada ternak, kendati sejak tahun 1989 silam dinyatakan sebagai daerah bebas antraks. Selain itu juga penyakit bruselosis atau abortus menular, setiap ternak sebelum dikirim wajib untuk di uji darah.

“Iya harus uji lab, karena itu penyakit yang nggak kelihatan tapi sangat memberikan kerugian besar ke hewan ternak,” pungkasnya.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.