KPU Lotim Temukan 3.380 Surat Suara Rusak

oleh -1464 Dilihat
FOTO ISTIMEWA KORANLOMBOK.ID Para petugas saat melipat kertas suara Pileg dan Pilpres untuk wilayah Kabupaten Lombok Timur.

LOMBOK  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur menemukan 3.380 surat suara rusak berdasrkan hasil sortir dilakukan.

Ketua KPU Lombok Timur, M. Junaidi menerangkan jika pihaknya telah menerima sebanyak 1.387.298 surat suara. Dari 3.380 surat suara yang rusak, tercatat 1.360.744 surat suara yang bisa digunakan.

“Dari hasil sortir kita, kerusakan surat suara yakni ada kesalahan pemotongan, bahkan ada yang tidak terpotong,” ungkapnya kepada media, Jumat (5/1/2024).

Baca Juga  Misteri Hilangnya Gio, 13 Hari Tanpa Hasil Apakah Diculik?

Dijelaskannya, surat suara yang rusak tersebut nantinya akan di kembalikan oleh KPU, sehingga bakal bisa didistribusikan kertas suara yang baru.

“Yang rusak itu akan kita kembalikan,” katanya.

 

Sementara terkait penyelenggaraan Pemilu, KPU saat ini telah menyelesaikan tahapan seleksi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di 4.010 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di Kabupaten Lombok Timur. Selanjutnya, para anggota KPPS dijadwalkan akan dikukuhkan 25 Januari.

Baca Juga  Warga Bongkar Paksa Plang Perusahaan di Gili Perigi Pujut

Disinggung soal distribusi logistik Pemilu, KPU menyebutkan akan didistribusikan secara bertahap, dimana saat ini KPU telah menerima distribusi logistik berupa surat suara, segel, bilik suara, dan tinta.

“Tahap kedua berupa formulir dan item lain, saat ini masih menunggu pendistribusian dari pusat,” terangnya.

Disamping itu tahapan Pemilihan Umum tahun 2024 terus berjalan. KPU Lombok Timur telah menerima distribusi kertas suara untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Baca Juga  28 Desa Bakal Mekar di Lombok Tengah, Komisi I Turun Monev

“Kalau surat suara untuk DPR RI masih belum kita terima,” pungkasnya.(fen)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.