LOMBOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur menemukan 3.380 surat suara rusak berdasrkan hasil sortir dilakukan.
Ketua KPU Lombok Timur, M. Junaidi menerangkan jika pihaknya telah menerima sebanyak 1.387.298 surat suara. Dari 3.380 surat suara yang rusak, tercatat 1.360.744 surat suara yang bisa digunakan.
“Dari hasil sortir kita, kerusakan surat suara yakni ada kesalahan pemotongan, bahkan ada yang tidak terpotong,” ungkapnya kepada media, Jumat (5/1/2024).
Dijelaskannya, surat suara yang rusak tersebut nantinya akan di kembalikan oleh KPU, sehingga bakal bisa didistribusikan kertas suara yang baru.
“Yang rusak itu akan kita kembalikan,” katanya.
Sementara terkait penyelenggaraan Pemilu, KPU saat ini telah menyelesaikan tahapan seleksi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di 4.010 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di Kabupaten Lombok Timur. Selanjutnya, para anggota KPPS dijadwalkan akan dikukuhkan 25 Januari.
Disinggung soal distribusi logistik Pemilu, KPU menyebutkan akan didistribusikan secara bertahap, dimana saat ini KPU telah menerima distribusi logistik berupa surat suara, segel, bilik suara, dan tinta.
“Tahap kedua berupa formulir dan item lain, saat ini masih menunggu pendistribusian dari pusat,” terangnya.
Disamping itu tahapan Pemilihan Umum tahun 2024 terus berjalan. KPU Lombok Timur telah menerima distribusi kertas suara untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
“Kalau surat suara untuk DPR RI masih belum kita terima,” pungkasnya.(fen)







