LOMBOK – Dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur Pergantian Antar Waktu (PAW) dilantik, Senin (8/1/2024). Keduannya dilantik langsung oleh Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan.
Adapun dua anggota dewan hasil PAW yakni, H. Safrudin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengganti Saifurruhaidi. Selanjutnya, Mizanul Jihadi mengantikan Badran Acsyid dari Partai Gerindra. Dalam proses pelantikan tersebut dilaksanakan melalui sidang paripurna IX masa sidang II tahun 2024.
Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan menyatakan kesiapan para anggota dewan untuk bersumpah berdasarkan agama islam dan kesiapan menjalankan amanah selama masa jabatan beberapa bulan kedepan.
“Saya Ketua DPRD Lombok Timur secara resmi mengambil sumpah saudara menjadi anggota DPRD,” katanya saat hendak melantik.
Pria yang juga politisi PKS ini mengajak kepada para anggota dewan, termasuk dua anggota dewan hasil PAW untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik, serta membina kerjasam dengan sesama anggota dewan maupun pimpinan DPRD.
“Mari laksanakan amanah sebagai anggota DPRD Lombok Timur dengan sebaik- baiknya,” pesan dia.
Disamping itu, dalam pelaksanaan pelantikan dua anggota dewan PAW ini dihadiri Penjabat Bupati Lombok Timur H.M. Juaini Taufik, hadir juga Ketua Pengadilan Agama Selong, perwakilan Forkopinda.(fen)





