Ketua DPRD Pastikan Satu Anggota Dewan Terpilih Tetap Bisa Dilantik

oleh -1340 Dilihat
FOTO ANIS JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Ketua DPRD Lombok Tengah (M. Tauhid)

 

LOMBOK – Ketua DPRD Lombok Tengah, M Tauhid memastikan satu anggota dewan terpilih dari PKS tetap bisa dilantik 28 Agustus 2024.

Dimana diketahui, satu anggota dewan terpilih ini tersandung kasus dugaan korupsi KUR BSI tahun 2021 – 2022.

Tauhid membeberkan ketentuan tersebut berdasarkan Pasal 30 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 terkait pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

 

Katanya, dalam PP tersebut dikatakan bahwa jika calon anggota DPRD terpilih ditetapkan sebagai tersangka pada saat pengucapan sumpah janji, yang bersangkutan tetap mengucapkan sumpah janji menjadi anggota DPRD.

Baca Juga  Atasi Kekeringan, Legewarman Ngaku Sudah Bangun 11 Sumur Bor

 

“Ini kan masih jadi tersangka, kalau kita berpegang dengan aturan ini ya tetap dilantik,” tegasnya kepada media, Kamis (22/8/2024).

Sementara itu pihaknya telah mendapatkan tembusan surat dari KPU ke Gubernur NTB terkait penundaan pelantikan anggota dewan terpilih, namun pihaknya belum menerima balasan hingga saat ini. Terkait hal itu dirinya masih akan menunggu bagaimana keputusan yang akan ditentukan kedepan.

Baca Juga  Warga Pergoki Mobil Dinas Pemprov Angkut Baliho Zul-Rohmi Jilid II

“Sambil kita menunggu, saya kurang tau bagaimana hierarki peraturan perundang-perundangan kita apakah PP lebih rendah dari PKPU atau bagaimana, kami masih menunggu,” terangnya.

 

Dibeberkan dia, nama-nama anggota dewan yang akan dilantik berdasarkan dari SK yang diterbitkan oleh Gubernur NTB yang bersumber dari KPU Lombok Tengah berdasarkan hasil pemenang pileg.

 

Untuk sementara ini pihaknya hanya merencanakan pelantikan 50 anggota dewan seperti tahun lalu, namun jika akhirnya ditetapkan anggota dewan yang bersangkutan gagal dilantik, dirinya enggan berspekulasi.

Baca Juga  Dewan Loteng Minta Kepala Sekolah Lapor

Tauhid menambahkan, dari Fraksi PKS sendiri masih belum melakukan konsultasi kepada pimpinan, namun pihaknya selalu melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Sekretariat DPRD terkait hal tersebut.

 

“Kami bagaimanapun juga tidak bisa berspekulasi, kami tetap menunggu jawaban dari provinsi,” ujarnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.