Pendaftar Pengawas TPS Kurang di Dua Desa

oleh -2229 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Lombok Tengah / Sudirman Haryanto

LOMBOK – Jumlah pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024 terjadi kekurangan di dua desa. Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya dan Desa Batu Jangkih, Kecamatan Praya Barat.

“Kebutuhannya di Desa Serage itu 12 orang tapi yang mendaftar baru 10. Kemudian di Batu Jangkih kebutuhannya 16 tapi yang mendaftar 15,” ungkap Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Lombok Tengah, Sudirman Haryanto kepada jurnalis Koranlombok.id, Selasa (16/1/2024).

Atas kekurangan ini jika merujuk petunjuk teknis Bawaslu RI, pendaftar di TPS terdekat diminta untuk mengisi TPS yang kosong dan ini sesuai dengan persetujuan dari calon PTPS.

Baca Juga  146 Ribu Warga Miskin Dapat Bantuan Beras di Loteng

 

Dibeberkan Anto, jumlah pengawas yang dibutuhkan sebanyak 3.316 dan yang mendaftar 4.788. adapun wilayah paling banyak minat menjadi pengawas TPS ini di Kecamatan Praya sebanyak 552 orang dari 366 TPS.

“Tetapi itu secara kuota di kecamatan sudah terpenuhi, sehingga itu diambil dari TPS terdekat. Kalau di tempat lain alhamdulilah sudah terpenuhi bahkan jauh dari total kebutuhan,” katanya.

Ditegaskannya, saat ini tidak ada perpanjangan pendaftaran lagi dan calon PTPS tengah mejalani tahapan test wawancara dari tanggal 2 sampai 17 Januari 2024 di masing-masing kecamatan.

Baca Juga  Dewan Tampung Aspirasi Perlunya Perda Berbasis Adat

Selanjutnya, para PTPS tersebut nantinya bekerja selama 30 hari yang ditetapkan pada tanggal 18 sampai 19 Januari dan dilantik tanggal 22 Januari. Nantinya mereka akan mengawasi dari sebelum terbentuknya TPS hingga selesai tahapan pemungutan suara.

“Kalau sudah dilantik kan menjadi bagian dari kami, sama seperti Panwascam walaupun logistik ada di kabupaten jika sewaktu-waktu  kita butuhkan, kita juga libatkan,” tegasnya.

Saat ini Bawaslu Lombok Tengah tengah fokus mengawasi proses perekrutan KPPS oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah. Selain itu telah melakukan training of trainer pelatihan saksi partai politik.

Baca Juga  Pemprov Pastikan TPS Epicentrum Mall Sudah Sesuai

 

Ia berharap jika saksi tiap parpol terlibat dalam pengawasan di TPS, ditambah lagi dengan saksi DPD RI dan pemilihan Capres maka beban pengawasan akan lebih mudah.

“Harapannya nanti mereka terlibat dalam proses saksi parpol, pengalamannya tahun 2019 kan hanya sebagian saja,” pungkasnya.

Sementara itu honor untuk Pengawas TPS ini masing-masing bakal menerima Rp 1 juta.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.