LOMBOK – Akhirnya petinggi PT. Elnusa Petrofin menyampaikan klarifikasinya kepada media pasca didemo, Rabu siang (17/1/2024). Sementara aksi unjuk rasa ini berlangsung di Integratet Terminal Pertamina, Ampenan.
Dalam keterangan resminya, pihak perusahaan menyampaikan beberapa poin klarifikasinya. Elnusa Patrofin mengaku telah berkoordinasi dan meminta dukungan aparat keamanan untuk mengawal aksi unjuk rasa agar penyaluran BBM tetap berjalan dengan lancar saat aksi berlangsung.
Pihak perusahaan menyebutkan, yang jadi inisiator unjuk rasa ini merupakan mantan pekerja PT. Lambang Azaz Mulia (LEM) yang bekerjasama dengan PT. Elnusa Patrofin. Posisi inisiator aksi sebagai pengawas utama. Sementara telah dibebastugaskan oleh perusahaan tanggal 11 Agustus 2023.
“Kami bebastugaskan karena terbukti melakukan pelanggaran berat peraturan perusahaan. Kami pihak perusahaan telah memenuhi semua haknya sebagai pekerja,” tegasnya Manager Corporate Communication & Relation PT. Elnusa Patrofin, Putiarsa Bagus Wibowo, Jumat (19/1/2024).
Selain itu pihak perusahaan juga menjelaskan, dengan berakhirnya hubungan kerja dengan mantan pekerja tertanggal 31 Desember 2023, karena telah berakhir jangka waktu perjanjian kerja. Selama ini kata Bagus, pihak perusahaan selalu memenuhi dan mematuhi aturan aturan ketenagakerjaan yang berlaku. Pihaknya juga mengakui pernah melakukan mediasi dengan menggandeng Dinas Tenagakerja kabupaten sampai provinsi.
“Kami juga perusahaan telah memberikan beberapa alternatif solusi penyelesaian masalah ini,” bebernya.
“Intinya dalam menjalankan operasional, perusahaan selalu berpegang pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik, termasuk mematuhi seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Sayangnya, pihak perusahaan enggan mau membeberkan jenis pelanggaran dilakukan mantan pekerjanya.(dik)





