Anggota KPPS Ribut, Bandingkan Uang Transportasi Diterima

oleh -5451 Dilihat
Foto Ilustrasi Anggota KPPS

LOMBOK – Sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Lombok Tengah ribut. Mereka mempertanyakan jumlah uang transportasi pascapelantikan dan bimtek yang diterima. Anggota KPPS juga membandingkan besaran uang transportasi yang diterima anggota KPPS kabupaten / kota lainnya di NTB yang nilainya berbeda.

Informasi yang diterima jurnalis Koranlombok.id, sejumlah anggota KPPS mengaku kecewa karena uang transportasi yang diterima berbeda dengan daerah lain.

“Kalau informasi yang kami terima di group WA, Lombok Barat misalnya menerima sampai Rp 180 ribu. Ini sebenarnya yang membuat kami bertanya-tanya, kenapa bisa beda nilainya ya,” kata anggota KPPS dari Lombok Tengah yang minta identitasnya disembunyikan.

Dari informasi yang sedang berkembang ini, meraka para anggota KPPS meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah untuk transparan. Karena jika mengambil pengalaman pada Pemilu tahun lalu, begitu banyak anggota KPPS jadi korban karena kelelahan.

Baca Juga  Lembaga Perlindungan Anak Turun Investigasi di MAN 1 Lombok Tengah

“Intinya kami harap KPU lebih terbuka, jangan ada hak-hak kami dipotong,” harap anggota KPPS ini.

 

Mendengar kabar miring ini, Ketua KPU Lombok Tengah, Lalu Darmawan memastikan terkait honorarium, uang transport dan anggaran lainnya akan diberikan sesuai dengan hak yang diperoleh anggota KPPS.

Dia menegaskan, setiap pembelanjaan anggaran di KPU Lombok Tengah diklaim telah sesuai dengan arahan dari KPU Pusat dan Provinsi yang mengacu pada peraturan pengelolaan keuangan.

“Jangankan yang 100 ribu, satu rupiah pun untuk membelanjakan anggaran negara tanpa aturan kan tidak boleh,” tegasnya melalui sambungan telepon, Senin (29/1/2024).

Baca Juga  Tradisi Perang Timbung Ajang Cari Jodoh, Banyak Sudah Terbukti

Darmawan juga menanggapi pertanyaan sejumlah anggota KPPS terkait berapa besaran uang transportasi yang diberikan untuk pelantikan dan bimtek.

“Kalau di Kabupaten Lombok Tengah itu Rp 100 ribu untuk Bimtek, pelantikannya juga Rp 100 ribu. Jadi apa yang teman-teman KPPS terima sesuai jumlahnya dengan yang mereka tanda tangani,” katanya.

Ia menyampaikan, kebijakan pemberian uang transport tersebut berdasarkan kontrak yang ditandatangani oleh anggota KPPS, selain itu nominal tersebut sesuai dengan ketentua berlaku sesuai Standar Ketentuan Harga (SKH).

“Mau dikasih berapa saja, yang penting bisa dipertanggung jawabkan oleh KPU. Yang tidak boleh itu beda yang ditandatangani beda yang diterima,” sebutnya tegas.

“Kalau ada berita yang di daerah dan kabupaten lain yang berbeda, itu prinsipnya kan transparansinya artinya itu kan bisa dipertanggungjawabkan. Saya juga baca beberapa platform berita kalau di daerah lain itu berbeda tapi masih belum saya konfirmasi,” sambungnya.

Baca Juga  Petani Tembakau Berduka, Dinas Pertanian Loteng Belum Tahu Luasnya

Ia menjelaskan, anggota KPPS nantinya bekerja selama satu bulan sejak pelantikan 25 Januari sampai dengan 24 Februari 2024. Sementara jumlah KPPS di Lombok Tengah sebanyak 23.212 orang dan ada 7 orang di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Setelah masa tugas mereka selesai, anggota KPPS tersebut akan mendapatkan honorarium dengan rinciannya. Ketua KPPS Rp 1.200.000 sedangkan anggota sebesar Rp 1.100.000.

 

“Atau 5 hari sebelum hari H nanti kita sampaikan, nanti PPS yang menyampaikan. Karena bentuknya tidak ditransfer, tapi nanti diterima langsung,” terangnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.