LOMBOK – Istri seorang TKI korban kasus dugaan pemerkosaan warga Dusun Bongor, Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah inisial WM, 34 tahun memberanikan diri bicara kepada media. Ia mempertanyakan kasus yang sudah tiga bulan dilaporkannya, 10 November 2023 tak kunjung ada perkembangan. Pelaku sampai sekarang belum juga ditangkap polisi.
video wawancara eksklusif dengan korban pemerkosaan:
“Pak polisi tolong kasus saya ini ditangani pak, agar pelaku dihukum sesuai perbuatannya. Pak polisi jangan diam pak,” ungkap korban kepada jurnalis Koranlombok.id, Jumat (2/2/2024).
Dia mengatakan sampai sekarang dirinya tidak pernah lagi dipanggil oleh polisi. Korban mengaku hanya sekali dimintai keterangan saat melaporkan kasus ini ke Polsek Praya Tengah.
“Selama ini tidak pernah lagi dipanggil polisi,” katanya.
Terhadap kasus yang menimpanya itu, suami korban yang masih berada di Malaysia berharap polisi serius mengusut dan segera menangkap pelaku.
“Suami saya hanya bilang tunggu saya pulang,” ceritanya sambil menetaskan air mata.
Atas kasus yang menimpanya ini, korban bersama keluarga berharap polisi segera menangkap pelaku. Ia mengaku, pascakejadian warga pernah melihat pelaku berkeliaran di dusun setempat. Anehnya polisi tidak melakukan penangkapan sehingga sampai sekarang pelaku belum juga ditangkap.
“Sekarang saya tidak pernah lihat pelaku, tidak tahu kemana,” tuturnya.
Sementara itu, pengakuan korban WM jika peristiwa itu terjadi Kamis, (9/11/2023) Pukul 23.30 Wita. Dimana pelaku masuk melalui jendela dapur dengan cara dicongkel. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian masuk ke kamar korban yang ditemukan dalam kondisi tidur bersama anaknya usia 6 tahun.
“Mulut saya dibekap pakai sarung, saya sempat memberontak dan pelaku mengancam saya. Kalau sampai kamu teriak saya bunuh,” cerita korban.
Ia mengatakan pelaku kemudian memaksa korban membuka celana. Upaya pelaku berhasil menodai istri TKI Malaysia tersebut. Usai pelaku melampiaskan nafsu bejatnya, korban langsung menghubungi anggota Badan Kemanan Desa (BKD). Tidak lama, sejumlah anggota BKD bahkan pihak kepolisian tiba di lokasi kejadian.
“Mulut dia (pelaku, red) bau tuak. Dia sadar dan ngomong sudah 2 tahun saya incar kamu,” kata korban menceritakan.
Dari kejadian itu, pihaknya mengaku langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Praya Tengah. Namun ia mengaku sangat menyayangkan ketika mendengar kabar pelaku belum juga ditangkap polisi.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Hariono memastikan kasus ini tetap ditangani. Sekarang kasus masih ditangani penyidik di Unit PPA Polres.”Masih tetap ditangani, tidak ada kasus yang tidak ditangani,” tegasnya via ponsel, Jumat siang (2/2/2024).
Untuk lebih jelas, Hariono mengarahkan media untuk mengkonfirmasi Kasat Reskrim. “Jangan sampai saya salah ngomong nanti,” katanya singkat.(dik)





