LOMBOK – Anggota Polsek Praya Barat Daya, Lombok Tengah berhasil menciduk pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di salah satu kios Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya inisial MS.
“Pelaku MS diamankan di rumahnya di Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Lombok Barat,” terang Kapolsek Praya Barat Daya, IPDA Aswin Anggara, Rabu (28/3/2024).
MS diduga telah melakukan pencurian di kios UD. Amira Dusun Joet, Desa Darek hari Jumat (15/3/2024) sekitar pukul 21.00 Wita berdasarkan hasil rekaman CCTV.
“Dari kejadian tersebut, terduga pelaku ini berhasil membawa kabur uang tunai kurang lebih sebesar Rp. 1 juta,” katanya.
Aswin menceritakan kronologis kejadian, pada hari Jumat (15/3) saat itu Saudari Supini (pemilik kios, red) sedang berada di dapur untuk memasak. Korban sempat mendengar ada orang memanggil untuk berbelanja.
“Korban menuju kios tetapi tidak ada orang yang berbelanja, namun korban menemukan uang Rp.2.000 tercecer di lantai,” kata kapolsek menceritakan pengakuan korban.
Selanjutnya korban mencari tempat penyimpanan uang hasil jualannya di bakul plastik warna biru namun tidak menemukan tempat penyimpanan uang tersebut, sehingga korban mengecek rekaman CCTV.
“Dari hasil rekaman CCTV tersebut korban melihat ada orang yang mengambil tempat penyimpanan uang hasil jualan dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Barat Daya,” ceritanya.
Kapolsek menegaskan, terduga pelaku saat ini masih diamankan di Polsek Praya Barat Daya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami kita periksa dulu pelaku di sini,” katanya.(dik)






