Polres Loteng Bantah Keras Kasus Tewasnya Heni Dihentikan

oleh -491 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID Keluarga Heni Sukmawati beserta kuasa hukum melakukan hearing ke Polres Lombok Tengah, Senin (8/4/2024).

 

LOMBOK – Pihak kepolisian Polres Lombok Tengah membantah keras jika dikabarkan kasus tewasnya Heni Sukmawati, 25 tahun warga Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut dihentikan penyelidikannya.

Kepala Unit Pidana Umum Polres Lombok Tengah, IPDA Ramdan mengaskan pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan telah ada enam orang saksi yang mintai keterangan. Diantaranya, pengelola kos-kosan, rekan kerja dan RT setempat.

“Kami bahkan masih ada kawan-kawan lainnya dari korban yang belum kita dalami, siapa tahu ada informasi-informasi yang bisa membantu proses penyelidikan ini,” katanya di hadapan keluarga korban saat hearing di Polres, Senin (8/4/2024).

 

Selain itu kepolisian Polres membantah berita yang berseliweran bahwa kasus tersebut telah dihentikan dengan keluarnya Surat Pemberitahuan Penghentian Peyidikan (SP3), faktanya penyidik masih terus mencari informasi-informasi lainnya sebagai bukti.

Baca Juga  Kiyai Mas Mirah dan Kisah Penyebaran Islam di Tanah Lombok

Ramadan meyakinkan kepada masyarakat jika polisi bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas. Maka dari itu disampaikan Ramdan kepada keluarga untuk tidak khawatir terkait kelanjutan kasus tersebut.

“Tetap berjalan ini perkara, buser saya perintahkan tetap mencari informasi tambahan lainnya, semakin banyak informasi yamg kita dapatkan semakin banyak yang kita gali,” tegasnya.

 

Sementara itu keluarga korban wanita yang ditemukan tewas di sebuah kamar kos-kosan di Dusun Baturiti, Desa Kuta, Kecamatan Pujut bulan Maret lalu melakukan hearing ke Polres (8/4/2024).

Baca Juga  Order Bikes for Racers in WSBK

Pada kesempatan tersebut pihak keluarga yang didampingi oleh kuasa hukum mereka dan perwakilan kelompok masyarakat meminta kepada Polres Lombok Tengah untuk melanjutkan kasus tersebut.

 

Selain itu mereka menyampaikan keberatan atas statement pihak kepolisian yang berseliweran di media mengatakan bahwa kasus Heni telah selesai dengan keluarnya SP3. Apalagi kasus tewasnya Heni disebut karena bunuh diri akibat stress.

“Kita belum selesai proses 9 hari sudah keluar press release itu,” kata paman korban Amaq Daud dengan nada kecewa.

 

Amaq Daud menjelaskan, pihak keluarga muncul kecurigaan karena perhiasan dan uang yang dimiliki korban hilang semua. “Kalau misalnya kepolisian di Lombok Tengah ini tidak bisa menyelesaikan, sampai kapanpun saya akan tidak tenang,” ungkapnya.

Baca Juga  Warga Butuh Air Bersih, Dewan Sarjana: Ini Prioritas

Selanjutnya, sosok Heni dikenal sebagai wanita pendiam dan tidak pernah bercerita memiliki masalah dengan orang lain. Lebih lanjut, diri Heni dikenal sebagai orang yang suka berbagi.

Ditambahkan kakak Heni, Sumiati mengatakan sebelum meninggal dunia dirinya masih berbalas pesan dengan adik kandungnya. Namun dua hari terakhir tidak ada pesan dari Heni.

“Tertutup kalau masalah pacar, cuma cerita masalah rutinitas saja,” katanya.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.