Pemerintah Kerajaan Malaysia Tutup Penyaluran Pekerja Indonesia

oleh -3362 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID Suasana di terminal kedatangan Bandara Internasional Lombok atau BIZAM.

 

LOMBOK – Pemerintah Kerajaan Malasyia secara resmi menutup sementara penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI). Keputusan ini sesuai Surat Edaran (SE) Pemerintah Kerajaan Malasyia melalui Jabatan Imigresen Malasyia Nomor : 15 tingkat 1- 7 (Podium).

Terhitung tanggal 1 April 2024 permohonan Visa Dengan Rujukan (VDR) ditutup. Kemudian permohonan calling visa yang masuk sebelum 31 Maret dapat diurus paling lambat sampai 30 April 2024. Sedangan untuk calon PMI yang sudah keluar calling visa harus diberangkatkan sebelum tanggal 31 Mei 2024.

Baca Juga  Dua CTKI Asal Janapria Tewas Setelah Tabrak Dump Truk Parkir

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Lombok Timur, M. Khairi membenarkan pemberhentian penyaluran calon PMI dengan tujuan Negara Malasyia. Katanya, ini bertujuan untuk memulangkan para PMI yang bekerja secara non prosedural di negara tersebut.

“Bukan dihentikan, itu pemberhentian sementara untuk penertiban,” terangnya saat dikonfirmasi jurnalis Koranlombok.id, Jumat (5/4/2024).

Kendati demikian, Dinakertrans belum bisa memastikan waktu kapan akan dibukanya kembali penyaluran PMI tersebut. Pemerintah berharap agar bisa segera dibuka kembali, sebab banyak masyarakat Lombok Timur yang membutuhkan pekerjaan sebagai PMI ke Malasyia.

Baca Juga  ‘Rampok’ Tanah Masyarakat, PT SRI dan ATR/BPN Dilaporkan ke Polisi

“Kita berharap bisa segera, masyarakat kita betul- betul mencari rizki keluar negeri,” katanya.

Disinggung upaya sosialisasi pemberhentian penyaluran tersebut, Kadis menerangkan jika penutupan tersebut sudah di maklumi oleh para PT penyalur calon PMI.

Sementara para PMI yang dipulangkan nantinya akan diarahkan untuk menggunakan jalur prosedural berangkat sebagai calon PMI, sehingga keselamatan dan pekerjaan mereka bisa terjamin dengan baik.

Baca Juga  Proyek Jembatan 7 Miliar Belum Tuntas Sudah Amblas di Lombok Tengah

Demikian pula dengan pemulangan PMI illegal tersebut nantinya akan difasilitasi pemerintah untuk menjamin keselamatan para PMI.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengimbau agar masyarakat bekerja ke luar negeri melalui jalur prosedural dan tidak termakan rayuan oknum tekong yang tidak bertanggung jawab.

“Mari mencari rizki dengan aman, sesuai prosedur dan SOP yang ada,” imbaunya.(fen)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.