LOMBOK – Sejak lama polemik bermunculan di tengah warga Bukit Tinggi, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat imbas dari pembangunan Bendungan Meninting. Staf Ahli Kementerian PUPR RI, Endra Saleh Atmawidjaja akhirnya bicara.
Endra tak menutupi jika ada muncul keluhan di balik proyek pembangunan Bendungan Meninting. Mulai soal air sungai yang keruh, longsor dan persoalan lainnya.
Maka dari itu, kata dia, dalam proses desain pembangunan dan perencanaan ada komisi keamanan di situ yang disi oleh para ahli yang menilai. Selain itu dalam pembangunan bendungan harus safety dan aman agar tidak terjadi longsor.
“Makanya kita harus pastikan perencanaan, pelaksanaan betul mantab tingkat keamanan,” terangnya kepada media, Kamis (2/5/2024).
Sementara soal air sungai yang keruh, dan longsor tentu ini tidak luput dari imbas pembangunan yang sedang berlangsung. Sementara kata dia, kepala balai selalu melaporkan aman kepada pihaknya.
“Kalau ada masalah ada mekanismenya dalam menyelesaikan,” tegasnya.
Dampak buruk dari pembangunan mega proyek ini, pada tahun lalu telah terjadi longsor. Namun Endra berdalih itu semua disebabkan curah hujan yang tinggi.
“Kan pemadatan belum selesai, kalau air sungai jadi keruh dan tercemar betul karena ada gali,” ungkap dia.
Dari proyek pembangunan Bendungan Meninting ini, dia memastikan bulan Oktober 2024 bakal diresmikan. Sementara bulan Agustus 2024 bendungan mulai diisi air.
“Tiga bulan kedepan Bendungan Meninting dah selesai,” yakin dia.
Dari pembangunan Bendungan Meninting ini, kata Endra, saat ini progres sudah mencapai 81 persen. Harapan kedepan dengan adanya bendungan tersebut bisa dijadikan sebagai ojek pariwisata baru dan ini sangat penting. Apalagi bendungan itu sangat dekat dengan Kota Mataram.
“Kalau total air ditampung di Bendungan Meninting ini 12 juta meter kubik,” sebutnya.
Sebelumnya, sejumlah aktivis di NTB menyampaikan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi tahun 2022 di NTB. Itu berdasarkan pernyataan sikap bersama dilakukan, Solidaritas Perempuan (SP) Mataram, SOMASI NTB dan WALHI NTB.
Direktur Eksekutif WALHI NTB, Amri Nuryadi menegaskan, ada sejumlah persoalan yang ditemukan pihaknya selama ini. Khususnya yang diduga merampas hak masyarakat. Dia pun menyayangkan masih banyak pihak yang melakukan pelanggaran HAM.
Adapun yang ditemukan pihaknya, pada pembangunan mega proyek strategis nasional Bendungan Meninting di Lombok Barat, proyek ini berdampak serius pada lingkungan hidup, ekonomi warga. Proyek ini menyebabkan hilangnya wilayah kelola warga serta kesehatan perempuan dan anak di Desa Bukit Tinggi, Desa Penimbung, Desa Gegerung dan Desa Dasan Griya, Lombok Barat.
Dijelaskan Amri, Bendungan Meninting dibangun tahun 2019 hingga saat ini masih dalam tahap pembangunan dan dalam proses pembangunan dilakukan dengan adanya pembabatan hutan seluas 10 hektare. Bahkan ada juga pembebasan ratusan hektare lahan milik warga yang berada di beberapa desa. Misalnya, Dusun Murpadang – Desa Bukit Tinggi dan Dusun Murpeji-Desa Dasan Griya.
“Dari hasil studi di beberapa media massa yang memberitakan proses pembangunan PSN – Bendungan Meninting, maupun hasil investigasi lapangan Walhi NTB dan SP mendapatkan informasi fakta lapangan. Tidak melibatkan masyarakat, banyak warga terdampak yang tidak mengetahui akan rencana pembangunan Bendungan Meninting. Minimnya sosialisasi kepada masyarakat, tahun 2018 sosialisasi terkait rencana pembangunan bendungan telah dilaksanakan sebanyak tiga kali oleh Balai Wilayah Sungai (BWS),” ungkapnya dalam keterangan resminya.(dik/jnm)







