WALHI NTB: Pertambangan Bukan Tugas Utama Ormas Keagamaan

oleh -3236 Dilihat
FOTO ISTIMEWA Aktivitas di lokasi pertambangan oleh PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), Kabupaten Sumbawa Barat, NTB.

 

LOMBOK – Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Amry Nuryadin menolak keras izin kelola tambang oleh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Dibeberkan Amry, ada beberapa poin penting alasan WALHI NTB menolak izin kelola pertambangan oleh Ormas Keagamaan.

Pertama, WALHI NTB menyatakan bahwa terhadap izin pertambangan akan diberjakn kepada Ormas dinilai tidak tepat. Perlu diingat, katanya bawah pertambangan bukan tugas utama dari Ormas Keagamaan.

Kedua, di Provinsi NTB bahkan Indonesia sudah terjadi kebangkrutan ekologi. Dimana Provinsi NTB mislanya, di wilayah Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa sudah rusak dampak dari pertambangan dan ini terlihat jelas. Mulai dari rusak kawasan hutan, kawasan esensial.

“Misalnya di Lombok wilayah dulu pernah digarap oleh PT. ILTB terjadi kerusakan dan ada kubangan bekas tambang sebagai tempat memberikan contoh proses eksplorasi dilakukan sampai di 200 titik kubangan dan ini tidak kemudian dilakukan pemulihan,” ungkapnya saat dihubungi jurnalis Koranlombok.id, Senin (10/6/2024).

Baca Juga  Penonton MXGP Keluhkan Jauh Lokasi Toilet, Salat Terpaksa di Sini

 

Sementara, oleh PT. ANG seluas 1.340 hektare wilayah, PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dan di Dompu menyisakan dampak terhadap lingkungan yang mengakibatkan kerusakan kawasan hutan di NTB menjadi 60 persen.

“Sebanyak 350 izin usaha pertambangn berada di 263 ribu hektare di NTB akan tapi belum dilakukan evaluasi izin pertambangan di NTB atau izin usaha pertambangan. Makanya ini saya sebut sebagai kebangkrutan ekologi. Lahan kritis makin tinggi kalau diberikan izin tambang di NTB,” yakinnya.

Berikutnya ketiga, pertambangan berkontribusi untuk emisi, sementara kita sebagai wilayah dengan pulau kecil di NTB, terdapat 403 pulau kecil. Misalnya di sini pertambangan ditingkatkan dan diberikan izin kelola kepada Ormas Keagamaan maka akan terjadi kerentanan dan terancam tenggal pulau kita di NTB.

Baca Juga  Ulama NU dan NW Segera Bahas Sikap Pilgub NTB

“Izin tambang pasti mempengaruhi, apalagi kita rentan pulau kecil dan pulau besar.  Sekali lagi ini bukan tugas utama ormas,” tegasnya lagi.

Menurut dia, sebab peran Ormas Keagamaan ada enam. Di antaranya, kehidupan dengan cara menjaga hubungan satu dengan lain atau seluruh Ormas Keagamaan, menjaga harta bersama yakni hutan, kawasan esensial, sumber hidup laut ini harus kita jaga bersama. Kemudian diatur dalam agama bagaimana menjaga bumi dan ini jelas dalam ayat di Islam menjaga terjadi kerusakan alam dari tangan manusia. Maka dengan itu pihaknya menyebutkan, cara pandang ini bertolak belakang dengan kehidupan menjaga bumi kita dari perusakan.

“Bagaimana sumber hidup kita bisa dijaga, argumentasikan itu harta bersama kita agar tidak terjadi daya rusak, dan Ormas Keagamaan menjaga lingkungan hidup, saya yakin Ormas punya prinsip sama menjaga lingkungan hidup,” terangnya.

Baca Juga  Kesaktian Wali Soker Dapat Ubah Pasir Menjadi Beras

“Kami imbau Ormas semua untuk sama-sama menolak izin kelola tambang karena bertentangan dengan nilai keagamaan karena memberikan dampak buruk terhadap krisis panjang iklim,” yakin Amry.

Dari kebijakan pemerintah pusat ini, jelas dan tegas WALHI NTB bahkan WALHI di Nasional sampai daerah menolak diberikan izin kelola oleh Ormas Keagamaan.

“Kami di NTB pasti akan ada kritis terhadap ini dan ini pernah dibahas dalam forum nasional. Kami akan ada aksi di NTB pada konteks damai atau simbol melalui diskusi dan pertemuan jaringan dan teman Ormas Keagamaan,” katanya.(red)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.