LOMBOK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB Lalu Budi Suryata akhirnya buka suara. Dia menyampaikan hak klarifikasinya kepada media Koranlombok.id dengan membantah semua apa disampaikan kontraktor Amrullah.
“Berita ini sampun (sudah, red) saya klarifikasi,” tegasnya saat dikonfirmasi, Jumat sore (10/5/2024).
Budi menyampaikan, dirinya telah mengklarifikasi tuduhan ini setidaknya kepada 22 kanal media. Ia pun meminta agar berita ini tidak diulang-ulang kembali.
“Sudah lewat beritanya,” katanya via wa.
Selain itu mantan Sekretaris PDIP NTB itu menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima uang dari kontraktor. Ia pun memastikan proyek yang dijanjikan di OPD tidak hilang.
“Saya tidak mau berpolemik,” jawabnya singkat.
Sementara itu, gara-gara menjanjikan paket proyek anggota DPRD NTB Lalu Budi Suryata terancam bakal dilaporkan kepada pihak kepolisian. Ancaman ini disampaikan seorang kontraktor Ahmad Amrullah. Ia menyampaikan hingga kini Budi belum kunjung membayar sejumlah utang kepadadirinya. Sementara proyek dijanjikan tak kunjung ada.
Amurllah menceritakan kasus tersebut bermula saat dia diminta uang berjumlah Rp. 60 juta oleh Budi dengan diiming-iming paket proyek. Apesnya, hingga saat ini paket proyek yang dimaksud tidak diberikan dan bahkan dihapus dengan alasan recofusing anggaran.
“Saya sudah berikan uang 60 juta. Paket itu justru sudah dihapus,” kata Amrullah ditemui di Mataram, Senin malam (6/5/2024).
Amrullah mengatakan pihaknya telah berusaha untuk menaggih uang miliknya agar dikembalikan, namun Budi terakhir tidak menggubrisnya melalui pesan WhatsApp.
Selain itu, Budi juga terancam akan dilaporkan ke pimpinan DPRD terkait kasus dugaan penipuan proyek tersebut. Ia menegaskan meskipun uang tersebut hanya berjumlah Rp.60 juta, namun etika Budi yang tidak merespons membuat Amrullah sangat kecewa.(dik)





