Empat Pernyataan Sikap Walhi NTB Pada Momentum KTT

oleh -2972 Dilihat
FOTO ISTIMEWA Walhi NTB saat kampanye simbolik di beberapa titik di Kota Mataram untuk KTT WWF di Bali.

 

LOMBOK – Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Eksekutif Daerah Nusa Tenggara Barat (WALHI) NTB, Amry Nuryadin secara resmi menyampaikan empat poin pernyataan sikap Walhi dalam momentum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum (WWF) yang diselenggarakan di Bali. Kegiatan KTT WWF berlangsung tanggal 18-25 Mei 2024.

Empat poin pernyataan sikap itu.

  1. Menolak Privatisasi Air, Bahwa Air bukanlah komoditi yang dapat dikomersialisasikan karena pasti akan berdampak pada berkurang sampai dengan hilangnya akses Masyarakat terhadap sumber-sumber daya air.

 

  1. Pemerintah Harus menyelesaikan permasalahan SPAM dengan memperhatikan kepentingan Masyarakat setempat dengan tidak mengurangi akses penggunaan air.

 

 

  1. Pemerintah harus memberikan Solusi kongkret terhadap pencemaran sampah plastic dan micro plastic yang mencemari Sungai-sungai di NTB, Negara dan Produsen harus bertanggung jawab.

 

  1. Mengecam tindakan anarkis maupun tindakan refresif dan kriminalisasi terhadap masyarakat sipil yang tengah bersuara dan memperjuangkan akses rakyat untuk sumber daya air.

Menurut Direktur Walhi NTB, pengelolaan sumber daya air di NTB menghadapi tantangan serius akibat kerusakan ekosistem, aktivitas pertambangan, dan urbanisasi yang menyebabkan penurunan debit air serta konflik dengan masyarakat lokal.

“Seperti yang terlihat dalam kasus proyek SPAM di Lombok Timur. Kami WALHI NTB menyoroti perlunya penghentian privatisasi air, konservasi ekosistem, dan penyelesaian konflik kepentingan antara pemerintah dan masyarakat,” tegasnya dalam rilis resmi yang diterima redaksi Koranlombok.id, malam ini.

Baca Juga  Persiapan Menyambut Lonjakan Penumpang di Bandara Lombok

Dikatakan Amry, dalam konteks ini, KTT ke-10 di Bali diharapkan menjadi momentum untuk mengadvokasi kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya air, yang seharusnya mengedepankan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan daripada komersialisasi dan pembangunan eksploitatif.

 

Selain itu, Walhi NTB juga memberikan kritik terhadap pengelolaan sumber daya air di NTB. Walhi menyoroti kerusakan ekosistem, pembangunan tambang, pengelolaan sumber air, dan privatisasi sumber air sebagai beberapa isu utama yang perlu ditangani.

Dimana di bahwa 60 persen atau sekitar 650,000 hektare dari 1,1 juta hektare kawasan hutan di NTB berada dalam kondisi kritis, yang berdampak pada tata kelola sumber daya air.

Disebutkan Walhi NTB, kerusakan ekosistem dan ekologi ini disebabkan beberapa faktor. Salah satunya adalah aktivitas pertambangan, seperti PT AMNT yang berada di kawasan hutan (IPPKH) seluas 7000 hektare. Kemudian pertambangan PT STM memegang izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu seluas 19.260 hektare, penambangan pasir besi di Pesisir Dedalpak-Pringgabaya Lombok Timur seluas 1.438 Ha, serta tambak udang di sempadan pantai Pulau Sumbawa dan Lombok Timur bagian utara. Secara umum, dengan total luasan 169.000 hektare berada di Kawasan hutan dan lahan-lahan produktif, belum lagi maraknya pertambangan illegal di Pulau Lombok dan Sumbawa.

 

Baca Juga  Senjata Tajam di Mobil Kades Ungga, Besok Warga Demo Lagi

Sementara pada sektor pariwisata, di kawasan pesisir salah satunya di KEK Mandalika seluas 1.250 Ha. Kemudian rencana pembangunan Global Hub Bandar Kayangan di Lombok Utara seluas 7.030 Hektar, juga akan mengancam terjadinya kerusakan ekologi pesisir dan rencana pembangunan kereta gantung di kawasan Hutan Rinjani seluas 500 Ha yang tentu ini mengancam terjadinya kerusakan Mata Air di Nusa Tenggara Barat.

Walhi NTB Juga menyoroti konflik vertikal antara masyarakat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pantai Selatan Lombok Timur. Proyek strategis nasional yang didanai oleh Pemerintah Pusat mengalami penundaan karena protes warga, termasuk demonstrasi dan pembakaran pipa SPAM di Desa Lendang Nangka Utara pada Kamis, 4 Januari 2024. Alasan masyarakat, karena khawatir penggunaan air untuk SPAM itu dapat mengurangi debit air Tibu Krodet, Kecamatan Sikur sehingga menyebabkan kesulitan bagi petani dalam mengairi sawah, terutama selama musim kemarau.

“Kami Walhi NTB menduga konflik yang terjadi antara masyarakat dan Pemkab Lotim akibat dari belum ada titik temu antara kepentingan masyarakat dan kepentingan pemerintah Lotim. Apalagi sumber daya air merupakan kebutuhan orang banyak, sehingga wajar bila masyarakat mempertahankan hal sumber kehidupannya,” terangnya.

Kata Amry, jika itu menjadi komersialisasi, maka sudah sepatutnya pemerintah mengakomodasi kepentingan masyarakat yang ada di sekitar mata air, terutama untuk sumber-sumber hidupnya, termasuk juga untuk pertanian, maka Pemkab Lotim Haruslah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi konflik sumber daya air itu. Salah satunya, pemerintah terlebih dahulu harus berupaya untuk meningkatkan debit mata air.

Baca Juga  Pimpinan Ponpes Dilaporkan Santriwatinya Kasus Pelecehan Seksual di Pringgarata

Kemudian, Pemkab perlu memiliki tata kelola sumber daya air yang baik. Lalu, melakukan konservasi-konservasi mata air ataupun kawasan perhutanan yang dapat meningkatkan debit air serta pemerintah juga harus melakukan rehabilitasi dan restorasi kawasan hutan yang mulai rusak.

“Di tengah kondisi ini, Indonesia menjadi tuan rumah KTT yang diadakan di Bali. KTT ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ekosistem sumber mata air dan konservasi,” harapnya.

Tapi di balik itu semua, Walhi NTB menilai bahwa KTT ini perlu memberikan perhatian lebih pada isu-isu pengelolaan sumber daya air termasuk di NTB. Walhi NTB mendorong agar pemerintah daerah dan pusat dapat mengambil langkah-langkah konkret dalam menangani permasalahan ini.

“Di Indonesia momentum KTT WWF tahun ini bertepatan dengan Pasca pemilihan serentak 2024 sehingga penting semua pihak yang telah berkontestasi mengurai problem dan solusi terhadap permasalahan lingkungan hidup terutama permasalahan air di Indonesia, demikian pula di Nusa Tenggara Barat, problem perlindungan lingkungan hidup juga menjadi hal serius yang berhadap-hadapan dengan pembangunan dan investasi di sektor pertambangan dan pariwisata,” sebutnya.(srf)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.