Warga di Desa Kateng Ditarik 700 Ribu untuk Buat KK dan KTP

oleh -4449 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lombok Tengah, Alpian Muntaha

LOMBOK – Sejumlah ibu-ibu di Dusun Tatal Peko, Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah mengaku ditarik sampai Rp 700 ribu untuk membuat Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).

Pengakuan ibu-ibu ini, mereka ditarik biaya sebagai uang pelicin yang akan diberikan kepada oknum petugas setiap tahap pengurusan. Mulai dari tingkat desa sampai kabupaten.

“Kami diminta ada yang 700 ribu,” ungkap dengan kompak ibu-ibu di Desa Kateng saat ditemui, belum lama ini.

Dari pengakuan para ibu-ibu di dalam video, tidak semua mereka ditarik biaya begitu besar. Ada juga yang ditarik Rp 300 sampai 400 ribu.

“Kalau saya 300 ribu untuk buat KK,” kata ibu lainnya yang menolak identitasnya ditulis.

Baca Juga  Komisi II Bertemu BWS, yang Dibahas Bendungan Benjor

Mereka menceritakan di satu tempat berkumpul, pengakuan ibu-ibu ini mereka diminta uang oleh oknum calo. Dikatakannya, mereka mengambil jalan pintas ini karena tempat tinggal mereka jauh dari pusat pelayanan administrasi pemerintahan. Jika warga hendak ke kantor desa, mereka harus menempuh perjalanan satu jam lebih. Belum lagi ditambah jalan kurang mulus di tempat mereka.

Belum lagi ditambah kesibukan warga di dusun setempat mayoritas petani dan peternak. Sehingga kata warga, wajar cara ini mereka ambil.

 

 

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lombok Tengah, Alpian Muntaha menegaskan jika pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat KK, KTP, dan data kependudukan lainnya tidak dipungut biaya sepeserpun.

Selama ini, kata dia, pelayanan masih baru menjangkau di masing-masing kecamatan, sedangkan lokasi dalam video yang sempat viral warga Dusun Tatal Peko, Desa Kateng diakuinya terisolir dari akses transportasi yang kebetulan dimanfaatkan oleh oknum calo.

Baca Juga  Misteri Kematian Pria Asal Tangerang di Kuta, Mulut dan Hidung Keluar Darah

“Itu kita harus berantas calo itu nggak boleh ada, intinya masyarakat harus mengurus sendiri jangan lewat orang,” tegasnya kepada media usai Bimtek SP4N – LAPOR di Ruang Rapat Bupati Lombok Tengah, Senin (22/7/2024).

 

Alpian mengaku telah turun ke Dusun Tatal begitu mengetahui ada video viral, dimana saat pihaknya bertanya langsung siapa sosok calo warga enggan membuka identitasnya. Tapi bisa saja oknum tersebut dapat dikenakan sanksi pidana karena telah melakukan pungutan liar.

“Tidak murni kesalahan masyarakat disitu, hampir saat kita memberikan pelayanan di situ dari sekitar 50 atau 60 orang tidak ada yang mempunyai buku nikah, karena secara peraturan untuk membuat kartu keluarga harus ada buku nikah,” bebernya.

Baca Juga  Program Lotim Berkembang Bakal Sasar Petani Rumput Laut

Ia mengatakan calo biasanya memanfaatkan momen-momen tertentu, salah satunya saat covid-19 dimana jumlah blanko terbatas karena ada kebijakan larangan berpergian.

Saat ini pihaknya menggencarkan lewat sosial media kepada masyarakat agar mengurus data kependudukan secara mandiri tanpa melalui calo atau orang lain. Ia menjamin pengurusan tidak menyusahkan dan cukup datang ke kantor camat terdekat.

“Kalau sekarang jumlah blanko kita sudah normal, setiap saat bisa didistribusikan ke kecamatan-kecamatan. Jadi kalau ada masih yang mengatakan tidak ada blanko lapor ke Dukcapil,” katanya tegas.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.