Dugaan Ijazah Palsu, Badan Kehormatan DPRD Loteng Bilang Begini

oleh -889 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID Anggota DPRD Lombok Tengah, Legewarman

LOMBOK – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lombok Tengah, Legewarman mengatakan terkait adanya dugaan oknum anggota dewan menggunakan ijazah palsu. Sampai dengan saat ini, BK belum menerima laporan masuk.

Lege mengatakan, pihaknya tidak dapat memvonis apakah ijazah milik oknum anggota dewan apakah benar asli atau palsu. Sebab, ini merupakan ranah pengadilan.

Baca Juga  Potensi Lawan Kotak Kosong, Begini Respons Pathul Bahri

Sementara itu karena kasus ini sudah masuk ke Polres Lombok Tengah, maka dari itu sampai sekarang sebelum ada keputusan yang inkrah dari pengadilan.

“Karena yang memiliki ranah ya pengadilan, sepanjang tidak ada laporan ke kami tidak bisa mengambil keputusan,” tegasnya kepada media.

Baca Juga  Warga Pergoki Mobil Dinas Pemprov Angkut Baliho Zul-Rohmi Jilid II

 

Sementara itu jika nanti terbukti bersalah dan benar itu terjadi, maka BK DPRD bisa saja melakukan pemberhentian kepada oknum anggota DPRD tersebut.

“Ya bisa saja sepanjang terbukti,” katanya.

 

Sementara itu sebelumnya oknum anggota DPRD inisial MN dilaporkan oleh Aliansi Sadar Demokrasi (ASD) pada tanggal 2 Mei 2024 ke Polres Lombok Tengah. MN diduga memalsukan ijazah yang setara dengan paket C atau setingkat lulusan SMA.

Baca Juga  Anggota Dewan Supli Tawarkan Solusi Buat Kecamatan Leneng

Sejauh ini MN belum mau bicara kepada media, sampai berita ini ditayangkan.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.