LOMBOK – Empat pimpinan DPRD Lombok Tengah dilantik Rabu, (9/10/2024 di ruang sidang paripurna dewan. Pengambilan sumpah dan janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Praya.
Empat pimpinan dewan definitif itu, Ketua DPRD Lalu Ramdan, Wakil Ketua Lalu Ahmad Rumiawan, Wakil Ketua II Lalu Sarjana dan Wakil Ketua III H. Muhammad Uhibbussa’adi.
Mereka dikukuhkan sebagai pimpinan DPRD Lombok Tengah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB bernomor 100.1.4_638 tahun 2024.
Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Ramdan mengajak dan meminta dukungan kepada semua rekan sesama anggota dewan untuk membangun kinerja dengan baik dan sungguh-sungguh meningkatkan kapasitas dan kapabilitas.
“Dengan berupaya memahami seluruh bidang dan fungsi kita sebagai wakil rakyat, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, hal ini bentuk komitmen kita bersama sebagai penyelenggara pemerintah daerah dalam ikut serta membangun masyarakat Lombok Tengah,” katanya.
Ramdan berpesan kepada seluruh anggota dewan untuk menghormati keputusan yang telah diputuskan bersama baik dalam bentuk peraturan DPRD, keputusan DPRD, keputusan pimpinan dan produk lainnya. Selain itu dirinya juga mengatakan jangan mengabaikan kegiatan sebagai wakil rakyat.
Selaku pimpinan dirinya berkomitmen agar seluruh anggota dewan akan terus berupaya menjemput dan menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat Lombok Tengah.
“Kami sangat menyadari sebagai pimpinan apalagi lembaga politik seperti DPRD bukan hal yang mudah, disamping memerlukan ketegasan dan bekerja dengan dedikasi tinggi juga dituntut untuk bersabar dan harus bisa menjadi jembatan aspirasi terhadap yang dipiminpinnya,” ujarnya.
Sementara, Ketua DPRD sementara Muhallip menyampaikan selama 40 hari menjadi pemimpin sementara dirinya telah menyelesaikan sejumlah agenda penting, yakni memimpin tiga kali sidang rapat paripurna DPRD.
Termasuk menfasilitasi terbentuknya Sembilan fraksi yakni, Fraksi Partai Gerindra tujuh orang, Fraksi Golkar tujuh orang, Fraksi PKB enam orang, Fraksi PKS enam orang, PPP enam orang, Fraksi Partai NasDem enam orang, Fraksi Demokrat empat orang.
Selain itu juga Fraksi Amanat Perjuangan Rakyat (Ampera) yang merupakan gabungan dari PAN, PDIP dan Partai Gelora beranggotakan empat orang, serta Fraksi Persatuan Bintang Rakyat (PBR) yang merupakan gabungan dari Partai Perindo, PBB dan Hanura empat orang.
Selain itu sebelumnya selama menjadi pimpinan sementara, dirinya dan semua anggota telah menyelesaikan rancangan tata tertib DPRD dan mengusulkan pengucapan sumpah dan janji pimpinan masa jabatan 2024 sampai 2029.
“Mengingat kegiatan yang telah dilakukan oleh DPRD Lombok Tengah tersebut adalah tugas dari pimpinan sementara menurut peraturan perundang-undangan,” katanya.(nis)