Copot Plang Dipasang KPK, ITDC Minta Maaf

oleh -1223 Dilihat
FOTO DIKI WAHYUDI JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Seorang sedang melintas di depan Pertamina Mandalika International Circuit di Kawasan Mandalika.

LOMBOK – PT. Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) menyampaikan permohonan maaf atas dicabutnya dua plang nunggak pajak yang dipasang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bapenda Lombok Tengah.

 

Dua plang ini dipasang oleh KPK dan Bapenda di depan dua restoran berada di Kawasan Mandalika. Atas kejadian ini, pihak ITDC langsung menyampaikan klarifikasinya melalui keterangan resmi.

 

“Kami mohon maaf apabila telah terjadi salah paham. Tidak ada sedikit pun maksud kami atau adanya kesengajaan atas apa yang terjadi,” kata Direktur Operasional ITDC, Troy Waroka.

Baca Juga  Semangat Nasionalisme Membara di Desa Kawo

 

Pihaknya menegaskan, ITDC mendukung upaya pemerintah baik pusat bahkan Provinsi NTB termasuk Kabupaten Lombok Tengah dalam meningkatkan perekonomian daerah.

Dari apa yang terjadi, ITDC mengaku telah berkoordinasi dengan Pemkab Lombok Tengah terkait pencabutan dua plang yang dipasang KPK dan Bapenda.

Baca Juga  Potongan Tubuh Manusia Ditemukan di Lubang Tambang Emas Sekotong

“Kami ITDC akan membantu penyelesaian permasalahan pajak tahun ini,” janjinya.

Selain itu, kata Troy, kedepannya pihak ITDC akan memperkuat dialog dan koordinasi dengan instansi terkait agar permasalahan serupa tidak terulang kembali. Sehingga pengembangan KEK Mandalika dapat berjalan lancar serta mampu mendatangkan investasi yang besar bagi kemaslahatan masyarakat Lombok Tengah.

 

Sebelumnya, KPK sempat dibuat kesal oleh tindakan ITDC setelah dua plang penunggakan pajak dicabut. Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria menyayangkan hal itu terjadi.

Baca Juga  Loteng Pertama di NTB Miliki Mal Pelayanan Publik

 

Menurut ia, pemasangan plang itu dilakukan sebagai upaya Pemda dan KPK meminta perusahaan untuk melaksanakan kewajibannya kepada daerah.

“Ini kan sebagian dari sosialisasi, sudah bagus izin restorannya nggak dicabut,” katanya.(red/nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.