LOMBOK – Untuk kedua kalinya tim dari Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah turun ke Desa Langko, Kecamatan Janapria. Tim Inspektorat turun melakukan audit dugaan korupsi ADD dan DD tahun anggaran 2019-2023 diduga dilakukan Kades Langko.
“Kan Desa Langko lagi proses audit. Audit itu kan cek administrasi, cek fisik dan wawancara terhadap stakeholder yang diperlukan infonya,” ungkap Inspektur Inspektorat Lombok Tengah Lalu Aknal Afandi saat dihubungi redaksi Koranlombok.id, Selasa (20/8/2024).
Aknal membenarkan, tim Inspektorat kembali turun ke Desa Langko, Selasa siang. Mereka turun, kata Aknal, untuk melakukan pemeriksaan sejumlah program fisik yang dilaksanakan oleh pemerintah desa.
“Tim turun kroscek info dengan fakta dan lainnya. Audit itu punya mekanisme atau SOP, tergantung luas obyeknya yang diperiksa,” bebernya.
Dia menyampaikan waktu dibutuhkan untuk melakukan audit. Misalnya yang dilaporkan satu tahun anggaran, maka audit cukup membutuhkan waktu satu bulan.
“Bisa sampai empat bulan, ini kan tergantung besar dan luas obyeknya,” tegas Aknal.
Sesuai tahapannya, usai dilakukan audit akan dilanjutkan wawancara kepada pihak terkait dalam kasus tersebut. Mulai dari kepala desa hingga pihak lainnya.
“Secara teknis tim yang menyusun itu kapan dipanggil untuk diwawancarai,” katanya.
Informasi yang berhasil diterima Koranlombok.id, tim Inspektorat melakukan pemeriksaan di Dusun Langko Lauk, Dusun Jebak Langko, Dusun Rempung, Dusun Langko Gading 1 dan Dusun Langko Gading 2.
Sebelumnya juga, Rabu pagi (14/8/2024) tim dari Inspektorat Lombok Tengah turun mengecek pengerjaan proyek fisik di Desa Langko.
Adapun yang dicek pihak Inspektorat, proyek Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) dan proyek rabat. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah dusun, di antaranya Dusun Langko Gunting, Langko Tengak, Langko Daye.
Selain proyek SPAL, tim Inspektorat juga memeriksa pengerjaan proyek rabat jalan. Pihak Inspektorat turun langsung didampingi Sekdes, PPK dan perangkat desa lainnya.(red)





