Dewan Nurul Adha Sarankan Bidang di Dua OPD Digabung

oleh -1275 Dilihat
FOTO ANIS JURNALIS KORANLOMBOK.ID Anggota DPRD Lombok Tengah (Hj. Nurul Adha)

LOMBOK – Anggota DPRD Lombok Tengah Nurul Adha dalam paripurna belum lama ini meminta kepada Pemkab Lombok Tengah untuk mengkaji bidang di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di antaranya di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman agar digabung dengan bidang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Agar ini lebih efisiensi,” katanya.

Menanggapi saran DPRD, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Lombok Tengah Supriaddin menegaskan soal saran ini tergantung bagaimana Pemkab menyesuaikan fungsi OPD dengan kebutuhan pembangunan.

Baca Juga  Wacana ASN WFH, Komisi I Minta Pemkab Kaji Soal Pengawasan

Katanya, jika wacana tersebut dikaji dan diimplementasikan kelak oleh Pemkab, pekerjaan yang sifatnya beririsan harus ditata dahulu sesuai dengan bidang kewenangannya.

“Mari kita kaji dan ajak kami selaku OPD untuk berdiskusi masalah ini,” terangnya kepada jurnalis Koranlombok.id, Kamis (5/9/2024).

Diketahui Dinas PUPR telah ada Bidang Ciptakarya yang menangani pembangunan gedung, Bidang Sumber Daya Air (SDA) terkait pembangunan infrastruktur irigasi dan pengairan, serta Bidang Binarmarga yang menangani masalah jalan.

Baca Juga  Paket Kejutan, Rumaksi-Sukisman Siap Tarung di Pilkada Lombok Timur

Sementara Bidang Tata Ruang, menurut Sopo panggilan akrabnya, bisa saja misalnya diserahkan kepada Badan Pertanahan Nasional / Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR). Dan khusus untuk Bidang Penataan Kawasan dan Permukiman menjadi ranah tersendiri melalui dinas yang dipimpinnya.

Baca Juga  Komisi IV Minta Dinkes Loteng Atensi Kondisi Puskesmas Ganti dan Pustu Beleka

Selama ini nomenklatur tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Kementerian yang membawahi, ia mengatakan perlu diatur lebih lanjut di daerah agar tidak terjadi saling beririsan kewenangan karena tata kelola didasarkan pada aset daerah.

“Mudahan dengan berubahnya nomenklatur ini tidak ada yang beririsab kembali,” harap Sopo.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.