LOMBOK – Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi menanggapi rencana empat hari kerja ASN. Termasuk akan melalui kerja dari rumah atau work from home (WFH).
Menurut Ahmad soal opsi ini jika jadi akan diterapkan di Lombok Tengah, maka yang perlu diperhatikan oleh pemerintah yakni bagaimana mekanisme pengawasan disiplin para ASN saat melakukan WFH nantinya.
“Kalau mereka tidak disiplin mau bekerja dari mana saja kan ya sama saja kan, sekarang mekanismenya dari pemerintah daerah bagaimana sesuai dengan mekanisme arahan dari Pemerintah Pusat,” tegasnya kepada Koranlombok.id, Kamis 26 Maret 2026.
Selanjutnya terkait bagaimana mengkoordinasikan pekerjaan antar OPD juga penting untuk dikaji selama WFH berlangsung, sejauh mana setiap program kerja dari pemerintah kabupaten bisa dijalankan.
Sementara itu terkait alasan WFH dan pengurangan hari kerja untuk efisiensi energi di Lombok Tengah menurutnya tidak terlalu signifikan, mengingat efisiensi kerja justru malah lebih baik saat para ASN untuk masuk bekerja.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya mengatakan masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat. Pihaknya telah berdiskusi dan mengkaji lama dan akan melaporkan hal ini kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk diputuskan bagaimana penerapan jam kerja kedepan.
“Akan kita bahas terutama untuk temen-temen PPPK Paruh Waktu, arahan fix nya belum tapi kami memang persoalan ini sudah kita diskusikan lama tinggal kita laporkan ke pimpinan dan kita tunggu arahan beliau,” katanya, Rabu 25 Maret 2026.
Sedangkan pada hari kerja pertama pasca libur lebaran kali ini, kehadiran ASN di lingkungan Pemkab Lombok Tengah diklaim dirinya terpenuhi 100 persen dan diisi dengan kegiatan halal bi halal.
Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan pasca lebaran ASN akan satu hari melaksanakan WFH dalam seminggu, terkecuali ASN yang bekerja di sektor pelayanan publik. Terkait hal ini ungkapnya telah dibahas bersama dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan terkait masalah pelaksanaan, mekanisme absensi dan pengawasan masih menunggu kordinasi lintas kementerian lebih lanjut.
“WFH akan didetailkan, tetapi sesudah lebaran kita akan berlakukan untuk ASN maupun imbauan untuk swasta, tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik,” ucapnya.
Arahan rencana untuk melakukan WFH tersebut dikarenakan efisiensi energi dan fiskal untuk mengantisipasi kenaikan harga komoditas bahan bakar, mengingat masih ada gejolak akibat perang Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.
Sejumlah negara diketahui telah menerapkan WFH terlebih dahulu seperti Thailand yang meminta pegawai negeri mereka bekerja dari rumah, begitu juga oleh Filipina yang memberlakukan empat hari kerja dalam sepekan di sektor publik. Sementara Pakistan juga menerapkan skema belajar jarak jauh bagi para siswa dan penerapan bekerja dari rumah.(nis)





