Akses Nelayan Ditutup, Janji Perusahaan Tambak Udang Ditagih

oleh -502 Dilihat
FOTO ISTIMEWA / Warga Kelurahan Suryawangi saat melakukan mediasi di kantor lurah setempat, belum lama ini.

LOMBOK – Sejumlah warga Kelurahan Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur mempertanyakan sikap perusahaan tambak udang PT Anugrah Sukses Aquindo. Pasalnya, kesepakatan awal bakal melakukan pelebaran akses jalan menuju pantai oleh pihak perusahaan ternyata tak diwujudkan.

Salah seorang warga Heri Adaminata mengungkapkan jika saat sosialisasi warga sudah mengusulkan pembuatan akses jalan dan pangkalan perahu bagi masyarakat, sehingga pembangunan tambak udang diberikan izin oleh masyarakat.

Hal sama disampaikan warga lainnya Amaq Dahlan, dimana dengan adanya penembokan dilakukan pihak perusahaan tersebut sangat menganggu aktivitas nelayan yang hendak melaut. Katanya, akses nelayan sekarang ditutup dan warga terpaksa membuka akses jalan setapak untuk pergi melaut.

Baca Juga  Kasus FEC, Polisi Harus Kejar Direksi Perusahaan

“Nelayan tidak bisa pergi melaut karena akses jalan ditutup, kalau tidak dibuka minimal buatkan akses jalan lain menuju pantai,” ungkapnya.

Mendengar berita protes dari warga, Lurah Kelurahan Suryawangi Ziat Wijaya menegaskan jika pihaknya sebelumnya sempat melakukan mediasi bersama warga. Katanya, warga meminta dipertemukan dengan pihak perusahaan, namun belum menerima laporan dari pihak perusahaan atas keinginan warga.

Baca Juga  Presiden Jokowi Akan Buka Muktamar KAMMI di Mataram

“Kami pemerintah sudah melaporkan hasil pertemuan tersebut dalam bentuk berita acara yang ditanda tangani warga,” bebernya saat dikonfirmasi jurnalis koranlombok.id Rabu, (11/9/2024).

Ziat menyampaikan jika pihak perusahaan berjanji dalam satu minggu sudah ada jawaban, namun nyatanya hingga saat ini belum ada informasi kembali.

Dari desakan warga, pemerintah kelurahan berjanji akan menanyakan persoalan tersebut ke pihak perusahaan. Informasi dari warga yang pihaknya terima, ada dijanjikan pelebaran jalan namun secara formalnya tidak ada dokumennya.

“Memang dengan dipagarnya lokasi tambak secara aturan tidak bisa kita salahahkan, itu sudah sesuai dengan sertifikat tanahnya,” ungkapnya.

Baca Juga  Bertarung Menjadi Penguasa di Lombok Tengah

Namun demikian untuk pelebaran jalan tersebut pemerintah kelurahan akan  mengusahakan dengan jalan membangun komunikasi dengan pihak perusahaan. Sebab, menyangkut masalah kepentingan warga Kelurahan Suryawangi, utama masyarakat nelayan.

“Kami pemerintah keluraham terus membangun komunikasi dengan pihak perusahaan untuk bisa mencari solusi terbaiknya,” ceritanya.

Disamping itu, sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak perusahaan PT Anugrah Sukses Aquindo.(fen)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.