LOMBOK – Terlapor kasus dugaan pelecehan seksual di Kabupaten Lombok Utara, Manajer Hotel Rinjani Lodge April 2023, Andi akhirnya buka suara. Dalam podcast bersama jurnalis Koranlombok.id, terlapor curiga penyebab adanya laporan kepada dirinya disebabkan putusnya bisnis dirinya dengan orangtua pelapor inisial CM.
“Saya curigaya begitu, buktinya laporan dia (CM, red) ke Polres Lombok Utara tidak terbukti,” ungkapnya, Senin (27/5/2024).
Awalnya kata Andi, hubungan dan komunikasi dirinya dengan orangtua CM baik. Namun ia harus memutuskan kerjasama dengan ibu CM alasan yang pihaknya tidak bisa diungkapkan ke publik.
Katanya, pihaknya membangun kerjasama cukup lama dalam bidang jasa trek organizer. Setiap tamu yang mencari jasa di hotel, Andi mengarahkan kepada ibu CM.
Sementara itu, untuk kasus yang sempat melilitnya di Polres Lombok Utara bermula saat ibu dari mahasiswi Unram CM minta bantuan kepada dirinya, agar CM bisa Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Hotel Rinjani Lodge. Awalnya ia mengaku berat menerima dengan berbagai alasan, namun karena sering kali ibu CM menghubungi dan akhirnya diterima bulan Februari 2023.
“Pertama kali masuk CM PKL datang dengan perilaku kurang baik, pakaian tidak sopan, pakai stoking, pakai hedset besar. Harusnya pakai celana rapi,” katanya.
Selanjutnya, tanggal 7 Februari CM tiduran di meja chef bekerja. Sementara kakinya di dekat jendela, saat itu Andi mendorong kakinya CM. Di waktu yang sama, saksi mata yang juga staf di hotel Inaq Mis menarik paha CM dan terbangun.
“Saya bilang gak enak sama tamu. Hanya itu saja dan hari itu tidak ada masalah,” tuturnya.
Berikut video podcast: