LOMBOK – Pihak Universitas Gunung Rinjani (UGR) Lombok Timur melaporkan sejumlah mahasiswa yang turun aksi demo di kampus, Senin (23/9/2024). Pihak kampus melaporkan atas kasus dugaan pengerusakan fasilitas kampus di Polres setempat.
Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas IPTU Nikolas Oesman yang dikonfirmasi via ponsel membenarkan adanya laporan masuk dari pihak kampus UGR. Dimana laporan masuk pada Selasa siang, (24/9/2024).
“Kemarin siang, nanti tiang tanya lagi,” jawabnya singkat.
Sementara itu, Ketua BEM UGR M. Eri Setiawan yang dikonfirmasi juga membenarkan adanya kerusakan fasilitas kampus akibat aksi demo. Dimana yang rusak berupa kaca pintu ruangan.
“Dugaan sementara pengerusakan atas pecahnya kaca pintu gedung putih,” ungkapnya saat dikonfirmasi jurnalis Koranlombok.id, Rabu (25/9/2024).
Ia belum bisa memastikan jumlah mahasiswa yang dilaporkan pihak kampus. Selain itu pasca aksi pihaknya juga belum ada pertemuan dengan pihak kampus.
“Sampai hari ini pihak kampus belum ada respons terkait hal itu,” bebernya.
Menurut dia, tindakan pihak kampus dengan melaporkan mahasiswa sangat disayangkan oleh mahasiswa, sebab bertentangan dengan gagasan pendiri UGR Ali Bin Dachlan. Secara tidak langsung, kata dia, rektor dinilai menghianati cita-cita pendiri universitas yang mengatakan UGR sebagai syurga demokrasi.
“Kami sayangkan rektor Basri Mulyani merenggut kemerdekaan individu kami untuk bersuara dan berpendapat,” sesalnya.
“Kalau sampai pihak kampus akan mengeluarkan mahasiswa yang dilaporkan itu, kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” sambungnya dengan nada ancaman.
Terpisah, Rektor UGR Basri Mulyani yang dikonfirmasi via ponsel belum memberikan keterangan terkait masalah tersebut. Kendati ditelpon beberapa kali namun tidak merespons.(fen)