LOMBOK – Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Selong, Lombok Timur digeruduk massa dari Aliansi Masbagik Bergerak, Senin (7/10/2024). Warga melakukan aksi demo buntut dari dilelangnya jaminan nasabah berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 123 atas nama Hafizullah Mashuri dan SHM nomor 95 atas nama Akmaludin Syabani.
Diduga pelelangan oleh pihak bank dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik. Parahnya SHM tersebut kini telah dipindah tangan atas nama orang lain yang merupakan pemenang lelang.
Sebelumnya, nasabah ini melakukan pengajuan pinjaman dalam Kredit Modal Kerja (KMK) tahun 2014. Sementara harga lelang ojek cukup tinggi Rp. 402.500.000, padahal pinjaman nasabah hanya Rp. 250 juta.
Koordinator Aksi Bayu Ade Surya usai aksi menegaskan pihaknya tetap akan menuntut penyelesaian persoalan tersebut. “Kita dijanjikan solusi dua hari, kalau tidak ada solusi kita akan bawa massa lebih banyak lagi,” ancamnya di lokasi.
Ditambahkan Kepala Desa Masbagik Utara Baru Khaerul Ihsan yang hadir di lokasi demo menyampaikan, diskusi yang sangat panjang di dalam kantor belum menemukan solusi dan dijanjikan oleh pihak bank paling lambat 2 X 24 jam.
“Jawabannya nanti apakah win- win solusi, kami belum tahu,” katanya.
“Nasabah tidak mengetahui sama sekali dilakukan leleng,” sambungnya.
Ia berjanji akan mencari solusi terbaik, namun demikian pihaknya juga menyebut pihak bank tidak mesti terlalu kaku dengan SOP yang ada. Pasalnya, akan menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat. Selain itu pihaknya mempertanyakan keberanian pemenang lelang untuk menduduki objek yang masalah belum selesai.
Pimpinan Cabang BRI Selong Dito Sanjaya Putra berdalih jika pihak bank sudah bertindak sesuai prosedur. Persoalan tersebut akan diselesaikan secara adil dan transparan.
“Kami menegaskan bahwa BRI Cabang Selong selalu bertindak sesuai dengan peraturan hukum,” katanya singkat.(fen)