LOMBOK — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menjadwalkan pelaksanaan lelang 103 unit kendaraan dinas (Randis) 14 hari lagi. Sementara nilai lelang kendaraan telah dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), namun masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Tengah, Taufikurrahman Pua Note menjelaskan, meski nilai lelang sudah ditetapkan oleh KPKNL penentuan nilai akhir tetap berada di tangan Bupati. Saat ini, bupati sedang berada di luar daerah.
“Nilai lelang sudah keluar dari KPKNL,” ungkapnya kepada media, Rabu 28 Januari 2026.
Arman mengatakan, KPKNL hanya berwenang mengeluarkan nilai dasar lelang yang kemudian disampaikan kepada bupati. Setelah ditetapkan melalui SK, tahapan selanjutnya baru masuk ke rencana pelaksanaan lelang.
“Selanjutnya bupati yang menentukan nilai akhirnya,” bebernya.
Dalam pelaksanaannya, lelang akan dilakukan dengan mekanisme penawaran terbuka. Peserta lelang akan saling mengajukan penawaran, dan penawar dengan nilai tertinggi berhak mendapatkan kendaraan yang dilelang.(hil)





