LOMBOK – Pihak Kepolisian Polres Lombok Tengah melalui Satuan Kepolisian Air dan Udara (Polairud) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB, bergerak cepat. Mereka merespons terhadap munculnya seekor buaya di perairan Teluk Bumbang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut.
Diketahui sebelumnya, dua orang nelayan di Teluk Bumbang menemukan seekor buaya berada di atas keramba udang pada Jumat, (4/10/2024) Pukul 16.00. Sementara hari kedua Sabtu, (5/10/2024) Pukul 16.30 nelayan kembali menemukan seekor buaya di lokasi tidak jauh dari ditemukan hari pertama.
KBO Satuan Polairud Polres Lombok Tengah IPDA F.F Martin mengatakan, terhadap temuan nelayan itu pihaknya sepakat bekerjasama dengan BKSDA NTB akan melakukan kegiatan preventif dengan memasang plang, spanduk atau banner imbauan.
“Tujuan agar para nelayan, warga masyarakat untuk sementara tidak melakukan aktivitas di sekitar Teluk Bumbang guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dapat terjadi,” katanya dalam keterangan resminya yang diterima redaksi Koranlombok.id Rabu, (9/10/2024).
Martin menyampaikan, personel dari Satuan Polairud Polres dan Fungsional PEH SKW 1 Lombok BKSDA NTB akan bersama-sama mengedukasi warga sekitar Teluk Bumbang dan nelayan agar tidak melakukan kekerasan terhadap buaya tersebut.
“Jangan sampai membunuh karena buaya termasuk dalam satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM/12/2018,” bebernya.(red)