LOMBOK – Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi NTB menindaklanjuti penangkapan buaya di Pantai Ekas Dusun Ekas Damai, Desa Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, Rabu (13/11/2024). Petugas dari BKSDA melakukan evakuasi terhadap buaya jantan itu dengan dibawa ke Lembaga Konservasi Lombok Utara.
“Kami membawa buaya jantan ini bersama Tim Terpadu BPBD Provinsi NTB dan instansi terkait lainnya,” terang Kepala SKW I Lombok BKSDA NTB, Bambang Dwidarto dalam keterangan tertulisnya diterima Koranlombok.id.
Diceritakan Bambang, pada Selasa (12/11/2024) Pukul 16.20 Wita nelayan melihat seekor buaya berjemur di atas keramba udang milik Muhaimin. Tak berselang lama, buaya tersebut turun dan masuk ke dalam jaring keramba udang atau troll. Buaya itu kemudian terperangkap dan tidak bisa keluar dari jaring keramba.
Dengan kondisi itu, pemilik keramba di Ekas bersama empat orang lain melepaskan ikatan jaring trol dari keramba dan menariknya ke darat.
“Selanjutnya warga menghubungi Polsek Jerowaru, Kapolsek Jerowaru memerintahkan personel untuk segera ke lokasi melakukan tindakan pengamanan dan membawa buaya ke Polsek Jerowaru,” cerita Bambang.
Sekitar Pukul 20.10 Wita, Kapolsek setempat berkoordinasi dengan BKSDA NTB dan tidak lama tim BKSDA NTB tiba di Polsek Jerowaru.
“Kami bersama tim BKSDA NTB melakukan pengecekan fisik buaya dengan hasil panjang 330 cm, lebar 40 cm, panjang kepala 60 cm, jenis kelamin jantan dan umur diperkirakan sekitar 10 tahun,” bebernya.(red)