Babak Baru Galian C di Lotim, Penambang Vs Warga Saling Lapor

oleh -38 Dilihat
FOTO FENDI JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Jalan perkampungan di Desa Korleko Selatan, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur tergenang air dampak galian C, Jumat (27/9/2024).

LOMBOK – Polemik galian C di Desa Korleko Selatan, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur terus berbuntut panjang. Setelah sebelumnya penambang melaporkan warga yang diduga melakukan pengerusakan di lokasi tambang Senin (4/11/2024). Sekarang, giliran warga sekitar melaporkan pihak penambang ke Polda NTB.

Perwakilan warga sekaligus pelapor, Sapardi Rahman Zain mengungkapkan pihaknya bersama warga telah memasukkan dua laporan ke Polda NTB. Pertama soal aktivitas galian C illegal dan dugaan adanya massa bayaran yang membawa senjata tajam saat dilakukan Sidak oleh jajaran Pemprov NTB, waktu itu.

Baca Juga  Di Balik Polemik Galian C, Polres Lotim Ungkap Hal Mencengangkan

 “Massa bayaran yang sudah dan sengaja dipersenjatai dengan sajam oleh pihak penambang, untuk mengancam dan mengintimidasi warga,” ungkapnya kepada jurnalis Koranlombok.id, Senin (11/11/2024).

Katanya, tindakan tersebut merupakan upaya melawan hukum, dan secara tidak langsung melawan petugas, baik pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, maupun Pol PP.

Baca Juga  Putri HBK Akan Lanjutkan Perjuangan Sang Ayah

Ia menerangkan alasan mengambil sikap ini karena perintah dari Kepala Dinas ESDM Provinsi NTB jauh hari sebelum, tambang- tambang illegal sudah diserahkan dan ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum namun sampai dengan saat ini masih belum tindakan. Ada apa?

“Hanya imbauan belaka yang katanya tegas, imbauan tanpa tindakan hukum sama saja bohong,” sentilnya keras.

Dibeberkannya, laporan yang dimasukan ke Ditreskrimsus Polda NTB Kamis (7/11/2024) atas dugaan menyiapkan massa bayaran penambang yang membawa atau mepersenjatai diri dengan sajam.

Baca Juga  Dewan Rifa’i Cek Kebenaran Jalur Pintas Pembuatan KTP di Bawah ‘Anggur’

“Besok Rabu saya juga ke Polda untuk menyerahkan berkas, nama- nama korban, saksi, pelaku dan alat bukti,” bebernya.

Pelapor menegaskan, pihaknya mengkawal kasus ini sampai ke pemerintah pusat. Pasalnya, dampak galian C sudah sangat meresahkan masyarakat, khususnya lahan pertanian dan pekebun yang menggunakan air irigasi.(fen)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.