Dewan Tauhid Ungkap Jika Pemkab Loteng Gunakan SOTK Lama

oleh -323 Dilihat
FOTO ULFI JURNALIS KORANLOMBOK.ID Anggota DPRD Lombok Tengah (M. Tauhid)

 

LOMBOK – Kendati saat ini nomenklatur kementerian dan lembaga di pusat telah berubah bahkan menjadi beberapa lembaga baru tersendiri. Ternyata belum berlaku bagi daerah.

Anggota DPRD Lombok Tengah M. Tauhid mengungkapkan, selama rapat klinis dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih belum ada pos anggaran yang ditambahkan terkait hal tersebut. Parahnya, Pemkab Lombok Tengah masih menggunakan Susunan organisasi dan Tata Kerja (SOTK) lama hingga saat ini.

Baca Juga  Surya Paloh Ajak Kader Menangkan Anies Secara Hormat

 

“Tentu kita menunggu bagaimana nanti perintah dari pemerintah pusat,” katanya kepada jurnalis koranlombok.id, Sabtu (23/11/2024).

 

Ditegaskan mantan Ketua DPRD ini, jika perubahan nomenklatur dan susunan organisasi pada masing-masing OPD diminta oleh pemerintah pusat mengikuti lembaga yang berada di atasnya, pihaknya tentu akan menjalankan arahan tersebut.

“Kita akan mengikuti petunjuk dari pusat terkait dengan sususan organisasi OPD yang ada di Lombok Tengah,” ujarnya.

Sementara itu di Lombok Tengah ada 44 OPD yang telah melakukan pembahasan terkait dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun 2025, termasuk juga 12 kecamatan yang ada.

Baca Juga  Hasil Debat Capres, Jauh dari Urat Nadi Penderitaan Rakyat

Diketahui telah disetujui postur rancangan APBD 2025 Lombok Tengah sebesar Rp. 2.813.094.718.788, yang bersumber dari penghasilan pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 478.417.293.919 dan sebesar Rp 2.334.375.424.869 dari transfer pemerintah pusat.

“Serta ada juga pendapatan lain yang sah Pemda Lombok Tengah sebesar Rp 302 milliar,” bebernya.

Baca Juga  Komisi II DPRD Loteng Godok Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif

 

Sedangkan anggaran belanja daerah Lombok Tengah tahun 2025 yakni sebesar Rp 2.781.914.021.448, angka tersebut lebih kecil dari  PAD yang didapatkan dan surplus sebesar Rp 31.180.697.340 yang akan digunakan sebagai pengeluaran pembiayaan neto dan akan digunakan sebagai biaya pembayaran utang Pemda kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

 

“Alhamdulilah akan kita paripurnakan pada hari Jumat,” pungkasnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.