LOMBOK – Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria menjadikan atensi terhadap postur APBD Lombok Tengah yang beberapa tahun terakhir dinilai tidak sehat. Sementara 49 persen APBD atau Rp 2,6 trilliun disedot untuk anggaran belanja pegawai. Maka dengan itu, KPK menyebut sangat tidak ideal. Harusnya, 30 persen dari APBD baru dinyatakan ideal.
Menanggapi ini, anggota Komisi I DPRD Lombok Tengah, H. Ahkam menegaskan. Menurut dia ini menjadi hal yang wajar karena jumlah pegawai yang banyak bahkan ada rencana penambahan 1.665 dari P3K pada bidang tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan teknis.
“Kalau kita lihat dari sisi itu ya wajar karena banyaknya pegawai, suatu hal yang jadi kewajiban pemerintah juga membayar gaji pegawai dan itu ada ketentuannya,” tegasnya kepada jurnalis koranlombok.id, Rabu (20/11/2024).
Porsi yang besar untuk belanja pegawai tersebut jika dilihat tidak sampai mengganggu atau program pembangunan yang lain, sebab telah disesuaikan dengan kebutuhan saat ini.
Ditambahkan politikus PKB itu, solusi kedepan untuk hal ini adalah bagaimana Pemda dan semua stakeholder termasuk DPRD bekerjasama untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sedangkan diketahui PAD Lombok Tengah terhitung sekitar Rp 300 milliar lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
“Walaupun sudah luar biasa PAD kita tapi masih perlu ikhtiar bersama untuk meningkatkan PAD Lombok Tengah, apalagi dengan penambahan pegawai otomatis beban makin tinggi,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria mengatakan postur APBD Lombok Tengah tidak sehat karena banyak target pajak dan retribusi yang tidak tercapai sampai dengan masalah pokir dewan.
Katanya, defisit APBD juga semakin besar pada tahun 2022 terhitung senilai Rp 154 milliar sedangkan pada tahun 2024 sebesar Rp 196 milliar.
“Sudah target pajak tidak terpenuhi, belanja pegawai paling tinggi se-NTB 49 persen maksimum kan 30 persen,” katanya.(nis)