Mengabdi 18 Tahun, Nasib Honorer Pol PP Lombok Tengah Tidak Jelas

oleh -4680 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Pengendara melintas di depan Kantor Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah.

 

LOMBOK – Belasan honorer dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah mendatangi Komisi I DPRD. Mereka datang mempertanyakan nasib mereka yang belum jelas. Apalagi di perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).

Salah satu tenaga honorer Pol PP Lombok Tengah Bohari mengungkapkan jika mereka telah mengabdi selama 10 sampai 18 tahun. Mereka hari ini khawatir terkait adanya isu berkembang jika tenaga honorer di luar Satpol PP yang akan mengisi 190 formasi P3K yang dibutuhkan.

“Cuma ada isu, perlu kita luruskan,” katanya kepada jurnalis koranlombok.id di gedung DPRD Kamis, (12/12/2024).

 

Kendati hearing kepada Komisi I DPRD tanpa bersurat, honorer Pol PP ini memberikan apresiasi karena telah diterima oleh Komisi I. Sementara itu pihaknya oleh DPRD dimintai data valid dari mana saja tenaga honorer yang dimaksudkan, selain itu juga terkait rangking ujian mereka saat mengikuti test CAT P3K.

Baca Juga  LASKAR NTB Laporkan PT. LNI ke Polresta Mataram, Menyusul Gugatan PTUN

 

Ditambahkan dia, peserta tes P3K untuk formasi tersebut yang telah lulus administrasi 337 orang, sementara formasi yang ada 190 orang.

“Nama-nama yang test kemarin dari urutan tertinggi sampai bawah paling lambat kita sodorkan hari Senin sebelum pengumuman dari BKN Provinsi,” bebernya.

 

Bohari mengaku soal isu yang berkembang, katanya telah dibicarakan oleh kepada Kasat Pol PP Lombok Tengah, Zaenal Mustakim. Akan tetapi saat menanggapi hal tersebut, Kasat mengatakan tidak memiliki wewenang untuk formasi P3K.

 

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi mengungkapkan tuntutan para tenaga honorer Pol PP. Katanya, honorer Pol PP ini masih berupa asumsi karena tidak menyertakan data yang jelas sebelum hearing.

Baca Juga  Pekerja Proyek Ancam Bongkar Material Wisata Danau Biru

Selain itu pekan depan Komisi I akan memanggil Kasat Pol PP dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), agar semua anggota Pol PP tidak terganggu dengan adanya isu miring tersebut.

“Pemberian penghargaan kepada anggota tentu hal itu mempertimbangkan kapasitas dan masa tugas, karena ada yang honor 10 sampai 18 tahun. Ini perlu jadi atensi pemerintah,” tegas politikus NasDem ini.

Sementara jika hasil pengumuman nanti menyisakan sejumlah orang yang tidak lolos mengisi formasi tersebut, maka harus diterima dengan lapang dada karena membuktikan pegawai yang ada tak memenuhi kualifikasi pada formasi itu.

Baca Juga  Buka Pojok Baca, Ajarkan Anak-anak Bahasa Inggris dan Prancis

“Kedepan memang perlu ada pembinaan peningkatan sumberdaya manusia,” kata dia.

 

Ahmad menyampaikan, selain itu ia juga menegaskan agar kebiasaan mengangkat tenaga honorer dari faktor kedekatan, hubungan kekeluargaan ataupun kesukaan semata dihilangkan. Sebab, secara integritas dan kapasitas orang yang ditunjuk tidak memiliki kemampuan yang memadai.

Hal tersebut sangat perlu agar kedepan sistem meritokrasi di tubuh Pemkab Lombok Tengah bisa diterapkan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat.

“Kalau alumni IPDN ini dididik selama 4 tahun terkait administratur ya di tempatkan sebaik-baiknya, kalau ada sarjana komunikasi, perpustakaan ataupun kearsipan ditaruh sesuai dengan tempatnya,” sentilnya.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.