Ayah Setubuhi Anak Tirinya Sampai Lima Kali di Desa Kerembong

oleh -2459 Dilihat
Ilustrasi ayah setubuhi anaknya

 

 

LOMBOK – Seorang ayah inisial HN, 50 tahun warga Desa Kerembong, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah diduga telah menyetubuhi anak tirinya berusia 14 tahun.

Mirisnya, ayah tirit bejat ini mengaku telah lima kali meniduri korban dan baru diketahui oleh istrinya. “Kalau pengakuan terlapor (HN, red) korban disetubuhi sampai lima kali. Tapi kita tunggu hasil pemeriksaan lagi dulu ya,” ungkap Kasi Humas Polres Lombok Tengah IPTU Lalu Brata Kusnadi yang dihubungi Koranlombok.id, Selasa (7/1/2025).

Baca Juga  6 Bulan Ditangani Belum Ada Tersangka Kasus Rudapaksa Siswi SLB di Beraim

Dari kejadian ini, HN Senin malam langsung diamankan di Polres Lombok Tengah setelah polisi menerima laporan dari orangtua korban.

“Sekarang terlapor masih diperiksa di ruang Unit PPA,” bebernya.

 

 

Baca Juga  Makanan Basah dan Kering RSUD Praya Timbulkan Kerugian Negara Setengah Miliar

Sementara itu Kades Kerembong Muhali juga membenarkan ada warganya yang diamankan oleh pihak kepolisian karena kasus dugaan mensetubuhi anak tirinya.

“Ya informasinya begitu,” katanya via sambungan telepon.

Kades mengakui jika terduga pelaku merupakan seorang tokoh agama di dusun tempatnya tinggal. Atas kejadian itu, dirinya juga mengaku terkejut.

Baca Juga  Paripurna, DPRD Umumkan Pathul-Nursiah Dilantik 10 Februari

“Biar lebih jelas nanti konfirmasi Pak Kadus saja ya, biar saya tidak salah menceritakan,” singkatnya.

Menurut informasi diterima Kades, si korban tinggal bersama ayah tiri dan ibu kandungnya selama ini.(red)

 

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.